Atas dasar hal tersebut, MKB akan menggelar “Aksi Bela Alam” ke Pemprov Jabar pada Rabu 19 Februari 2025 mendatang, sebagai sikap tegas penyeruan penolakan atas pemberian izin pertambangan kepada PT. MPB.
Sementara masih ditempat yang sama, Agus Satria meminta Pj Gubernur untuk bertanggungjawab atas diterbitkannya izin pertambangan di kawasan karst Karawang. Sebab hal ini akan menyengsarakan dan merugikan rakyat.
"Kami menduga pemerintah provinsi Jawa Barat dan PT MPB ada main mata, sehingga Pj Gubernur Bey dengan sukarela memberikan izin pertambangan tersebut. Padahal dampak dari pertambangan tersebut akan menyengsarakan rakyat,"pungkas Agus Satria saat menyampaikan orasinya di depan Gedung Sate.