nasional

Klarifikasi Raffi Ahmad tentang Mobil RI 36 Dianggap Blunder, Mahfud MD: Pejabat Tidak Jujur

Jumat, 17 Januari 2025 | 08:39 WIB
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD

FOKUSSATU.ID - Polemik penggunaan mobil dinas RI 36 yang melibatkan Raffi Ahmad masih terus menjadi perhatian publik.

Insiden ini bahkan mendapat tanggapan dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Ia secara terbuka menyindir klarifikasi Raffi Ahmad yang menyebut dirinya tidak berada di dalam mobil saat insiden tersebut terjadi.

Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube-nya pada Selasa, 14 Januari 2025, Mahfud MD menegaskan bahwa kendaraan dinas negara seharusnya hanya digunakan oleh pejabat yang berwenang.

Baca Juga: Terbongkar! Pelaku Pagar Laut Adalah Pemprov Jabar, Apa yang Akan Dilakukan Pemerintah Pusat?

Ia juga mengkritik penggunaan kendaraan dinas oleh pihak lain tanpa kehadiran pejabat terkait.

"Begitu sudah ribut, baru ada yang ngaku. 'Oh bukan saya, itu mobil saya tapi saya tidak ada di situ (mobil RI 36)'. Nggak boleh mobil dipakai orang lain tanpa pejabatnya di situ," tegas Mahfud MD dalam video tersebut.

Mahfud kemudian membagikan pengalamannya saat menjabat sebagai pejabat negara yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas.

Baca Juga: Delegasi Public Accounts Committee Malaysia Sambangi Kota Bandung

Ia menuturkan bahwa keluarganya tidak diperkenankan menggunakan mobil dinas jika dirinya tidak berada di dalam mobil tersebut.

Hal ini, menurut Mahfud, menjadi tanggung jawab ajudan untuk mencatat pengguna dan waktu penggunaan kendaraan dinas.

Ia juga menceritakan bahwa sekretaris pribadinya pun enggan menggunakan mobil dinas karena aturan yang ketat.

Baca Juga: Prabowo Ingin Proyek Infrastruktur Lebih Efisien: Swasta Silakan Bergerak!

Dalam video tersebut, Mahfud menyindir pernyataan Raffi Ahmad terkait penggunaan mobil RI 36.

Halaman:

Tags

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB