nasional

Peran Bawaslu dan KPU Kabupaten Bandung Jadi Sorotan, Netralitas dan Politik Uang Jadi Buah Bibir

Rabu, 4 Desember 2024 | 10:43 WIB
Pengamat politik sekaligus pengamat kebijakan publik, Dadang Risdal Azis

Baca Juga: Elektabilitas Dadang Supriatna-Ali Syakieb di Pilbup Bandung Naik, Direktur Jamparing Institute Sebut Timbulkan Pertanyaan

Selain itu, Bawaslu dinilai tidak cukup sigap dalam menangani pelanggaran ini. Dalam beberapa kasus, mereka hanya bertindak jika ada laporan resmi yang masuk, sementara fungsi pencegahan cenderung terabaikan.

"Bawaslu seharusnya tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif mencegah terjadinya pelanggaran. Mereka adalah garda terdepan dalam memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai aturan," tambahnya.

Selain paslon, sejumlah kepala desa, RW, dan RT turut dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan keterlibatan dalam pelanggaran pemilu. Mereka diduga aktif mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu paslon, menggunakan wewenang mereka dalam mengorganisasi massa.

Baca Juga: Diduga Tim Dadang Supriatna Mulai Provokatif Paslon 01 Lewat Spanduk, Sugianto: Fitnah, Keji dan Dzolim

"Faktanya, kedua paslon saling melaporkan dugaan pelanggaran dan kecurangan. Beberapa kepala desa dan perangkat desa juga dilaporkan. Ini menunjukkan bahwa dugaan pelanggaran tersebut bukan hanya spekulasi," tegas Kang Risdal.

Melihat kompleksitas persoalan yang muncul, kata Kang Risdal, hasil Pilkada Kabupaten Bandung diperkirakan tidak akan berjalan mulus. Ada kemungkinan salah satu paslon yang merasa dirugikan akan membawa sengketa hasil Pilkada ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jika salah satu paslon merasa tidak puas dengan hasil Pilkada, gugatan ke Mahkamah Konstitusi adalah langkah yang logis. MK akan menjadi MK akan menjadi lembaga terakhir yang memutus sengketa ini," kata Kang Risdal.

Baca Juga: IPO: Sahrul Gunawan Unggul Signifikan dan Responden Masih Ragu Pilih Dadang Supriatna- Ali Syakieb

Selain itu, kinerja KPU dan Bawaslu kemungkinan besar akan dievaluasi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terutama jika ditemukan pelanggaran etika dalam pelaksanaan tugas mereka.a

Pilkada Kabupaten Bandung 2024 menjadi pelajaran penting bagi penyelenggaraan demokrasi di Indonesia. Sorotan terhadap penyelenggara, maraknya pelanggaran, dan dugaan keterlibatan ASN menunjukkan masih banyaknya pekerjaan rumah dalam menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas.

"Demokrasi harus dilandasi kejujuran dan keadilan. Semua pihak, mulai dari penyelenggara hingga peserta, harus berkomitmen menjaga kepercayaan publik," ujar Kang Risdal.

Proses rekapitulasi suara yang tengah berlangsung saat ini diharapkan dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Masyarakat Kabupaten Bandung menantikan hasil akhir Pilkada ini dengan harapan besar bahwa pemimpin terpilih adalah pilihan murni dari suara rakyat.***

Halaman:

Tags

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB