nasional

KPU Jabar Harapkan Pilkada 2024 Bebas dari Isu SARA

Selasa, 17 September 2024 | 08:49 WIB

FOKUSSATU.ID  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat berharap, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 tidak diwarnai narasi-narasi yang dapat menyebabkan perpecahan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia menyatakan hak itu dalam acara Sosialisasi Pendidikan Pemilih bersama Jaringan Lintas Iman dan Kemanusiaan Cimahi.

"Kita berharap betul di Jawa Barat tidak ada pasangan calon, tidak ada tim sukses, tidak ada pihak-pihak yang menggunakan isu SARA atau politisasi agama dalam menentukan pilihannya ke pasangan calon gubernur dan wakil gubernur," ucap Hedi  di Aula Soegijapranata, Santo Ignatius Cimahi, Senin (16/9/2024).

Baca Juga: Kang DS Mengaku Bahagia Sekitar 40 Persen di Desa Cijagra Masih Lahan Sawah

Hedi mengatakan, keempat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar 2024 memiliki keyakinan agama yang sama yakni Islam.

Adapun keempat bakal paslon gubernur Jabar tersebut adalah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie, Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.

Oleh karena itu, Hedi berharap, isu SARA ataupun isu-isu yang mendiskriminasi ciptaan Tuhan tidak terjadi di Pilkada 2024.

"Mudah-mudahan di kita tidak ada yang menggunakan isu SARA ataupun menggunakan isu-isu yang mendiskriminasi sesama makhluk Tuhan," ujarnya.

Baca Juga: Dukung Sahrul Gunawan Gun Gun Gunawan, Pengusaha Muda Kabupaten Bandung Bentuk Wadah Pemuda Menawan

Hedi mengatakan, saat ini, proses Pilkada 2024 memasuki tahapan tanggapan masyarakat setelah sebelumnya para bakal pasangan calon itu dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Hedi mengatakan, tahapan tanggapan masyarakat akan berlangsung hingga Rabu (18/9/2024). Setelah itu, dilanjutkan pemberian respons oleh KPU Jabar hingga Sabtu (21/9/2024) mandatang.

"Apakah tanggapan masyarakat itu ada yang sekiranya bisa membuat seseorang itu menjadi batal? Dan tanggal 22 (November) kita akan menetapkan, 23 (November) kita akan melakukan pengundian nomor urut," terangnya.

Di sisi lain, Hedi mengingatkan, masyarakat bisa menentukan nasib daerahnya dengan ikut memilih calon pemimpin pada 27 November mendatang.

"27 November itu kita semua warga Indonesia yang telah mempunyai hak pilih akan kembali dihadapkan dengan kondisi pemilihan," ucapnya.

Halaman:

Tags

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB