nasional

UGM Sampaikan Petisi, Meminta Presiden Jokowi Kembali ke Koridor Demokrasi

Kamis, 1 Februari 2024 | 08:34 WIB
Universitas Gajah Mada sampaikan petisi. Isinya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali ke koridor demokrasi. Ditengarai telah melakukan tindakan-tindakan menyimpang ditengah proses penyelenggaraan negara. (Istimewa)

FOKUSSATU.ID - Universitas Gajah Mada sampaikan petisi. Isinya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali ke koridor demokrasi. Ditengarai telah melakukan tindakan-tindakan menyimpang ditengah proses penyelenggaraan negara.

Petisi bertajuk Bulaksumur itu disampaikan oleh Guru Besar, Dosen, Alumni hingga Mahasiswa yang diwakili ketua BEM KM UGM Gielbran M.Noor.

Lewat petisi yang dibacakan oleh guru besar fakultas psikologi UGM, Koentjoro, mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan dan keadilan sosial oleh Presiden Jokowi yang juga sebagai alumnus UGM.

"Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada," bunyi dalam petisi 'Bulaksumur' yang dikutip, Rabu 31 Januari 2024.

Baca Juga: Tuntut Pengesahan Revisi UU Desa Sebelum Pemilu, Kepala Desa Geruduk DPR, dan Ngamuk

Adapun, dalam petisi itu terdapat beberapa hal yang dianggap sebagai penyimpangan, diantaranya adalah pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK), keterlibatan penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang bergulir, serta pernyataan kontradiktif presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan.

"Presiden Joko Widodo semestinya selalu mengingat janjinya sebagai alumni Universitas Gadjah Mada. Bagi kami, almamater ku berjanji setia. Ku penuhi dharma bhakti tuk Ibu Pertiwi. Di dalam persatuan mu jiwa seluruh bangsaku. Ku junjung kebudayaan mu kejayaan Nusantara," sambung petisi tersebut.***

 

 

Tags

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB