Soal Anggaran Rp154 Miliar, Sugiyanto Minta Dewan Panggil Sekwan DPRD Jabar

photo author
- Selasa, 7 Maret 2023 | 19:29 WIB
Aktivis pemerhati anggaran DKI Jakarta  Sugiyanto Emik (Dokumen Pribadi)
Aktivis pemerhati anggaran DKI Jakarta Sugiyanto Emik (Dokumen Pribadi)

Soal sub apa saja yang ada di bagian persidangan dia berkata dengan jumawa.

“Maaf. Sayakan lebih tahu ya dari anda,” jawabnya seraya menerangkan permasalahan teknis yang ngejelimet.

Dalam wawancara ini, Iis Rostiasih didampingi Kasubag Humas Protokol dan Publikasi M Hafidz SH.

Ditanya berapa rupiah dari mata anggaran tersebut yang dikelolanya, lagi-lagi dia berkilah dengan mangatakan wartawan lebih tahu, seraya menunjuk salah seorang yang ikut mewawancarainya.

Baca Juga: Kilang Pertamina Plumpang Terbakar, Ramdansyah Tegaskan Buat Trauma Healing

Wartawan tersebut saat ditanya mengatakan ibu Iis sepertinya tengah marah.

“Itu dia lagi ngambek, saya kan nanya, kok dia malah balik bila saya yang lebih tahu. Dia kelihatannya kesal, sama kita,” jawab wartawan tersebut.

Kasubag Kerjasama dan Aspirasi Sekwan DPRD Jabar Iman Maulana S.STP di dampingi Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin S.Sos. MAP mengatakan mata anggaran itu bukan di Fasgarwas.

“Anggaran pembahasan kerjasama daerah TA 2023 sebesar Rp154 miliar lebih ada di bagian Persidangan,” katanya, Senin 6 Maret 2023.

Kalau pada mata anggaran pembahasan kerjasama daerah kedua bagian di Sekwan DPRD Jabar itu saling lempar tanggung-jawab bagaimana dengan anggaran lainnya.

Anggaran yang dimaksud adalah Penyusunan bahan komunikasi dan publikasi TA 2023 sebesar Rp 113.121.610.010 miliar.

Baca Juga: Perseteruan antara Ressa Herlambang dan Kiki Kanoe Selesai, Solusi Perdamaiannya Ini

Sekwan DPRD Jabar Dr Hj Ida Wahida Hidayat SE SH M.Si saat ditanya dengan pertanyaan tertulis via whatsapp pada Selasa 7 Maret 2023 siang, hingga berita ini ditulis tidak juga menjawabnya.

Kasubag Humas Protokol dan Publikasi M Hafidz SH via whatsapp menjawab.

“Bu kabag sedang ada giat bintek,” katanya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X