LPS Siapkan Laksanakan Penjaminan Polis Asuransi di 2028

photo author
- Sabtu, 29 November 2025 | 17:59 WIB
Direktur Grup Pemeriksaan Asuransi LPS Dhanang Hartanto
Direktur Grup Pemeriksaan Asuransi LPS Dhanang Hartanto

FOKUSSATU.ID  - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendapat tugas baru. Berdasar UU No.4/2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK), LPS akan memberikan jaminan polis asuransi selain menjamin simpanan di perbankan.

Direktur Grup Perlindungan Asuransi Dhanang Hartanto mengatakan dengan perlindungan polis oleh LPS diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi akan semakin membaik.

"Kebijakan baru ini tentunya juga dapat mendorong pertumbuhan industri asuransi, sebab di Indonesia literasi dan inklusi asuransi masih belum memuaskan. Berada di bawah industri keuangan atau perbankan," ujarnya dalam pertemuan LPS dengan Jurnalis Jabar bertema Literasi Menabung dan Berasuransi di  Kota Bandung, Sabtu (29/11/2025).

Baca Juga: Sembilan Jurnalis Raih Juara pada Kompetisi Karya Jurnalistik WJJC 2025

Ia menyatakan optimistis jika industri asuransi di Indonesia akan kembali  tumbuh bahkan hingga mencapai 9 persen dalam lima tahun kedepan.

Meski baru akan berlaku tahun 2028 nanti, menurut Dhanang, kabar ini harus dimanfaatkan industri asuransi untuk mulai menyosialisasikan produk-produk mereka kepada masyarakat karena sudah ada jaminan dari LPS.

"Pemerintah tentu terus mencoba mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada asuransi. Tidak bisa dinafikan jika ada masyarakat memiliki pengalaman traumatis terkait pemenuhan hak-hak mereka terhadap asuransi," tambahnya.

Nantinya LPS akan memberikan jaminan klaim polis, pengalihan portofolio polis hingga pengembalian hak maksimum dari nilai penjaminan jika perusahaan asuransi dilikuidasi.

Baca Juga: KDM Lantik Almer Faiq dan Pengurus Kadin 2025-2030

Khusus untuk asuransi tidak ada opsi resolusi atau penyelamatan seperti pada industri perbankan. LPS akan melalukan likuidasi pada perusahaan asuransi yang bermasalah.

"Dengan SDM saat ini kami siap menjalakan tugas baru ini," tegasnya.***(011)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raharjo Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X