FOKUSSATU.ID, CIMAHI - Peralihan Elektronik adalah inovasi yang digagas kementerian oleh ATR/BPN RI dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam proses peralihan atas tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Atr/Bpn Kota Cimahi Andi Pratama Putra, S.T., MURPIn menegaskan, launching Peralihan Hak Elektronik merupakan komitmen ATR/BPN untuk melaksanakan reformasi birokrasi melalui transformasi digital yang menuntut layanan secara efektif, efisien dan transparan.
Diakui Andi tidak mudah melakukan peralihan atas hak ke elektronik, sebelumnya Atr/Bpn Kota Cimahi mesti melakukan tahapan yang harus dipersiapkan seperti mewujudkan Kota lengkap, mengimplementasikan Sertifikat elekronik di serta dengan perbaikan data pertanahan.
Baca Juga: Jadi Pendukung Kerja Direktorat Teknis, Sekjen Kementerian ATR/BPN Imbau Jajaran Harus Bekerja Maksimal di Tengah Efisiensi
“Alhamdulilah hari ini Atr/Bpn Kota Cimahi meluncurkan peralihan program Sertifikat Elektronik dengan sistem layanan mudah untuk mempersingkat peralihan dari analog dengan digital,"ujar Andi, Rabu (17/9/2025)
Terkait target, Andi mengungkapkan, hal itu akan kembali ke masyarakat, dan pihaknya memiliki kewajiban untuk melayani masyarakat untuk menampung kebutuhkan dari masyarakat.
Andi Berharap semua layanan publik dapat berjalan cepat, transparan, efektif dan efesien. Tutupnya
Sementara, Epha Mariana, S.IP., M.A.P dari Kanwil Jabar mengatakan Layanan Peralihan Elektronik merupakan layanan yang memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai kepengurusan pertanahan,
Baca Juga: Wujudkan Kebijakan Terpadu, Kementerian ATR BPN Dorong Integrasi Ruang Darat, Laut, dan Udara
Dikatakan Epha, Kantor layanan Atr/Bpn Kota Cimahi merupakan kantar layanan unggulan yang sudah ditetapkan sebagai wilayah yang tertib administrasi berintegritas, yang menurutnya kantor Atr/Bpn Kota Cimahi telah melakukan perbaikan dengan reformasi birokrasi.
“Sosialisasi Peralihan Elektronik akan memudahkan masyarakat mengakses layanan pertanahan, mulai dari proses pendaftaran, pendaftaran akta, hak, sampai dengan proses pengambilan antrian, supaya mudah dilakukan dengan mengakses melalui Website yang telah disiapkan,”ujarnya.
"Mudah-mudahan dengan tambahan peralihan sertifikat elektronik Atr/Bpn Kota Cimahi bisa lebih menguatkan layanan untuk masyarakat Kota Cimahi,"tambah Epha.
Baca Juga: Stafsus Kementerian RI Tinjau Layanan Publik Kantah Atr/Bpn Kota Cimahi
Sosialisasi yang digelar melibatkan para stakeholder di Kota Cimahi salah satunya unsur dari Notaris, pegawai Kelurahan dan Kecamatan agar dapat membantu memberikan pemahaman maksud dan tujuan dari model pendaftaran analog ke elektronik.
Sementara tokoh masyarakat Cimahi H. Dedi asal Cimahi selatan mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh ATR BPN Cimahi, dan berharap dapat terus dilakukan dengan baik.
“ Kegiatan ini memudahkan kami dan membantu ATR/BPN melakukan proses pendaftaran. Kendati ada kendala sebelumnya namun dengan adanya sosialisasi sudah terjawab semua”. Ujarnya.
Diungkapkan dirinya, ada banyak manfaat, dari yang sebelumnya pendaftaran manual kini melalui aplikasi yang terhubung ke sistem. Tentunya ini lebih mudah dalam memproses pengajuan pendaftaran. (***)
Artikel Terkait
PT Pos Properti Indonesia Raih Sertifikasi ISO 37001 untuk Integritas
Devon Kei Enzo Menuai Perhatian Publik.
Ini Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat Periode Masa Bakti 2025–2030
GAC Indonesia Resmi Merilis AION UT, Hadir Dengan Harga Kompetitif dan Garansi Seumur Hidup
BAZNAS Jabar Rayakan Maulid Nabi Bersama Santri