Ketua DPRD Asep Mulyadi Hadiri Pembinaan Anggota PUK, Serikat Pekerja, dan Buruh Se-Kota Bandung

photo author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:59 WIB
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Pembinaan Anggota PUK Dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Se-Kota Bandung, di Hotel Santika Pasir Koja, Selasa, 12 Agustus 2025.  (Handoko/Humpro DPRD Kota Bandung)
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Pembinaan Anggota PUK Dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Se-Kota Bandung, di Hotel Santika Pasir Koja, Selasa, 12 Agustus 2025. (Handoko/Humpro DPRD Kota Bandung)

“Di situ (Perda) ada bus buruh, kemudian juga ada Rusunawa, dan juga ada beras ya, di situ. Kami akan coba terus kawal, ya, di masa yang akan datang agar Perda ini betul-betul dilaksanakan oleh pemerintah kota, karena kalau dilaksanakan oleh pemerintah kota jadi saya yakin pengeluaran teman-teman buruh juga akan semakin kecil. Kalau pengeluaran kecil walaupun pendapatannya naiknya tidak signifikan tentu saja ini akan membahagiakan buat kita semuanya. Insyaallah mohon doanya dari teman-teman mudah-mudahan kami di DPRD akan terus mengawasi supaya Perda ini betul-betul dilaksanakan karena sudah jelas ada Perda-nya, ya ,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia mengajak semua serikat pekerja yang ada di Kota Bandung untuk membangun Bandung secara bersama-sama.

“Saya pikir ini suatu hal yang harus ditingkatkan di masa yang akan datang, yang program-program untuk terus menjaga forum silaturahim ini tetap kondusif, karena sekali lagi apa yang dilakukan hari ini itu dampaknya sangat besar untuk perkembangan ekonomi di kota Bandung. Di kesempatan ini juga, kita harus bersyukur ada Dinas Ketenagakerjaan yang hadir karena Disnaker adalah sekali lagi menjadi dinamisator dan sekaligus pelindung hak-hak pekerja sebagai bagian dari tugas negara,” kata Kang Asmul.

Baca Juga: Praktisi Hukum: Pajak Jembatan atau Penindasan

Mewakili Forum Komunikasi dan Serikat Perusahaan Kota Bandung, Ketua SBSI 92, Hermawan mengatakan, tujuan kelompok serikat buruh hari ini adalah berkonsolidasi. Forum Komunikasi dan Serikat Perusahaan Kota Bandung punya kewajiban untuk bisa mensinergikan dengan pemerintah kota, dengan perusahaan, serikat buruh yang turun langsung, agar Kondisi Bandung tetap kondusif.

Para buruh, kata dia, melakukan komunikasi-komunikasi bersama Pemerintah Kota Bandung, sekaligus ingin menagih janji kepada Pemerintah Kota Bandung tentang pelaksanaan aturan-aturan yang tertuang dalam Perda terkait kesejahteraan para buruh.

“Tentu kami berharap Pemerintah Kota Bandung konsisten melaksanakan peraturan daerah, khusus Perda 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Saya pikir kekuatan lokal yang ada di Kota Bandung, yang sudah keluar Perdanya, ini harus digerakkan. Bus buruh, misalkan. Buruh, kemudian veteran, kemudian guru honorer, mahasiswa hanya bayar Rp1 di 5 koridor, di bus TMB. Saya pikir Wali Kota Bandung harus lebih mengeksekusi persoalan ini,” ujar Hermawan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X