FOKUSSATU.ID - Laporan Masyarakat terkait permasalahan keuangan masih terus diterima oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terutama terkait pinjaman online dan judi online. Sehingga OJK tak bosan-bosan untuk terus melakukan edukasi keuangan.
Program Edukasi dan Kemitraan Per 30 Juni 2025, OJK Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan 1.433 kegiatan edukasi keuangan secara tatap muka maupun daring. Kegiatan ini dilakukan pada 27 Kota/Kabupaten di wilayah Jawa Barat. Jumlah peserta kegiatan literasi dan inklusi keuangan mencapai 173.492 orang.
Kepala Perwakilan OJK Jawa Barat Darwisman mengatakan memasuki triwulan II tahun 2025, terdapat beberapa program tematik edukasi yang diselenggarakan oleh OJK Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Total KUR Jabar Capai Rp 13,74 Triliun, Sektor Mikro Terbanyak Pengakses KUR di Jabar
Beberapa program tematik dimaksud antara lain Bulan Literasi Keuangan, Pemanfaatan SiMOLEK (Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan) pada program Pemerintah Provinsi Jawa Barat Abdi Nagri Nganjang Ka Warga, Edukasi Keuangan dan Sosialisasi Asuransi Mikro Jiwa, KBR (Kampung Bersih Rentenir).
Serta edukasi kepada calon PMI (Pekerja Migran Indonesia), sebagai implementasi program OJK dan Pemerintah yaitu Gencarkan (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) menuju Indonesia Emas 2045, demi mewujudkan literasi keuangan yang masif dan merata dengan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder.
“Hingga periode 30 Juni 2025, OJK Provinsi Jawa Barat memberikan layanan penerimaan informasi, penyampaian pertanyaan, serta pengaduan sebanyak 523 layanan,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Bandung dan KPK Perkuat Nilai Anti Korupsi ASN
Sebagai upaya pelindungan konsumen dan masyarakat, OJK Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu dari 13 institusi/lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Jawa Barat telah melakukan inventarisasi dugaan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan, klarifikasi, dan/atau pemeriksaan secara bersama terkait dengan dugaan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.
Sejak awal tahun 2025, Satgas PASTI Provinsi Jawa Barat telah menerima aduan terkait aktivitas keuangan ilegal sebanyak 1.253 laporan. Dari laporan tersebut, 1.044 laporan di antaranya terkait pinjaman online (pinjol), 209 sisanya terkait penghimpunan dana untuk tujuan investasi.***(011)
Artikel Terkait
Bio Farma Terus Dukung Penanganan Penyakit TB
Angkat Potensi Lokal, Bank Indonesia Kembali Gelar West Java Journalist Competition 2025
Perumda Air Minum Tirta Raharja Kembangkan SPAM di Timur Kabupaten Bandung
Mobil BYD Tersambar Petir Tiga Kali di Rest Area, Viral di Medsos
Total KUR Jabar Capai Rp 13,74 Triliun, Sektor Mikro Terbanyak Pengakses KUR di Jabar