Dalam kesempatan itu, Kang DS juga berpesan para pejabat yang dilantik untuk segera melakukan konsolidasi dan analisa potensi sesuai tugas pokok fungsi pada lingkup kerja masing-masing.
"Tolong dicatat, saya beri waktu Bapak/Ibu selama tiga bulan. Kalau dalam tiga bulan kinerjanya tidak baik, mohon maaf saya punya kewenangan untuk mengembalikan pada posisi sebelumnya," tegas Kang DS.
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu juga menegaskan bahwa proses pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Bandung ini dilakukan sesuai mekanisme dan atas rekomendasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Semua sudah sesuai mekanisme. Tolong dicatat bahwa saya tidak pernah memungut uang seperser pun dan tidak pernah menyuruh memungut uang kepada siapa pun," tegas Bupati.(**)
Artikel Terkait
Pererat Silaturahmi Wartawan dengan Insan Corporate, IWEB Sukses Gelar Corporate Fun Fishing 2025
USB YPKP Kunjungi Kedutaan Besar Sudan, Kuatkan Kerja Sama Pendidikan Internasional
Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD Nasdem Kota Bandung, Rendiana Awangga Siap Kawal Program Pemerintah
Dianable Tak Pernah Absen di KKJ/PKJB, Penjualan di Pameran Naik 3 Kali Lipat
Gelar Festival Sinergi Cimahi Mantap Makin HEPI, Walikota Cimahi Apresiasi Yayasan BCG