Diduga Gunakan BBM Ilegal, Aktivis Bandung Raya Desak Kejagung dan Ditjen Pajak Audit Transportir BBM PT Sri Karya Lintasindo

photo author
- Rabu, 21 Mei 2025 | 15:21 WIB
Diduga Gunakan BBM Ilegal, Aktivis Bandung Raya Desak Kejagung dan Ditjen Pajak Audit Transportir BBM PT Sri Karya Lintasindo
Diduga Gunakan BBM Ilegal, Aktivis Bandung Raya Desak Kejagung dan Ditjen Pajak Audit Transportir BBM PT Sri Karya Lintasindo

FOKUSSATU.ID, BANDUNG — Sejumlah aktivis Mahasiswa dan Pemuda di wilayah Bandung Raya mendesak Kejaksaan Agung serta Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap kewajiban perpajakan PT Sri Karya Lintasindo, perusahaan transportir Bahan Bakar Minyak (BBM) yang beroperasi di wilayah Jawa Barat.

Desakan ini disampaikan oleh Aldi Gunawan, Ketua DPD Inspira Kabupaten Bandung, dalam keterangan resminya kepada media.

Ia menilai terdapat indikasi ketidakpatuhan pajak dari aktivitas operasional perusahaan yang berpotensi merugikan keuangan negara, hal itu di perkuat dengan adanya dugaan Penyelewengan BBM Subsidi yang dilakukan PT Sri Karya Lintasindo (SKL) di wilayah hukum Mapolresta Bandung.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Blak-blakan Bagi-bagi Uang Rp25 Juta ke Siswa Hasil dari Bikin Konten

“Kami melihat adanya kejanggalan dalam aspek transparansi dan pelaporan pajak oleh PT Sri Karya Lintasindo. Padahal, perusahaan ini bergerak di sektor strategis yang berhubungan langsung dengan distribusi energi nasional,” ujar Aldi pada Selasa (21/5).

Menurut Aldi, perusahaan yang bergerak di bidang pengangkutan BBM seharusnya berada di bawah pengawasan ketat, mengingat perannya yang vital terhadap perekonomian dan kepentingan publik.

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung dan Ditjen Pajak, guna memastikan tidak terjadi praktik penghindaran pajak maupun penyimpangan administratif lainnya.

“Negara seharusnya hadir untuk menjamin keadilan fiskal. Jangan sampai perusahaan besar justru lepas dari tanggung jawabnya, sementara pelaku UMKM dipaksa untuk selalu patuh membayar pajak,” tegasnya.

Baca Juga: Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Lebih lanjut, Aldi menyatakan bahwa pihaknya siap mengawal proses pengaduan serta pengawasan publik terkait persoalan ini.

Ia mengungkapkan bahwa Inspira Kabupaten Bandung telah mengumpulkan sejumlah data awal yang siap diserahkan kepada instansi terkait.

Aldi menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan bisnis, terlebih di sektor vital seperti energi.

“Kami berharap pemerintah pusat, melalui Kejaksaan Agung dan Ditjen Pajak, segera turun tangan melakukan investigasi dan audit menyeluruh terhadap PT Sri Karya Lintasindo demi terciptanya kepastian hukum dan keadilan publik,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X