Sementara hal senada disampaikan Kepala BPSDMD Kota Cimahi, Lilik menyatakan rotasi mutasi bukanlah ranah atau kewenangan Komisi III akan tetapi berada di Komisi I DPRD Kota Cimahi.
Karena itu, menurutnya pak Warman mesti berhati-hati dalam memberikan pernyataan dan harus sesuai dengan aturan.
"Saya sempat heran membaca beritanya, koq fokusnya tiba-tiba ke rotasi mutasi. Jadi sebaiknya tidak perlu terlalu tendensius mengarah kepada seseorang. Kita saat ini masih fokus kepada pengangkatan PPPK, belum sampai ke rotasi mutasi," kata Lilik saat ditemui di kantornya.
Lilik menegaskan, pihaknya belum sampai kepada pembahasan atau memutuskan mengenai promosi hingga sedetail itu.
"Saya tidak pernah menyampaikan kepada siapapun, terkait salah seorang akan mendapatkan promosi, kenapa berita di luaran hingga sedetail ini. Kita sama sekali tidak pernah menginformasikan kepada siapapun bahwa seseorang akan mendapat promosi, ini mengada- ada," katanya.
Memang, diakui Lilik, terkait rotasi, mutasi dan promosi ini sudah ada wacana atau programnya lantaran memang adanya kebutuhan untuk itu.
"Terkait rotasi mutasi kedepan memang akan ada pelaksanaanya dan tergantung kebutuhan juga, misalnya ketika ada ASN pensiun kan harus diisi, atau diperlukan adanya penyegaran di suatu posisi maupun adanya kekosongan pada jabatan tertentu," pungkasnya.
Artikel Terkait
DLH Kota Bandung "All Out" Kawal Kebersihan Saat Laga dan Pawai Persib
Pemkot Petakan Titik Rawan Jalur Konvoi Bobotoh dan Perkuat Pengamanan
PC Satria Kota Cimahi Resmi Buka Pelayanan Kesehatan, Masyarakat Antusias Datangi Rumah Sehat Satria
Wamendagri Bima Arya dan Bupati Bandung Barat Kunjungi Koperasi Merah Putih di Desa Kertawangi
Spanduk Bertuliskan "KDM Lain Bapa Aing" Terpasang di Ruas Jalan Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Boleh Kritik Tapi Harus Logis