Warga Keluhkan Jalan Penghubung Kabupaten Bandung dan KBB Rusak Berat, Minta Gubernur Jabar Turun Tangan

photo author
- Sabtu, 29 Maret 2025 | 14:24 WIB
kondisi jalan rusak dibiarkan tanpa ada pemeliharaan atau perbaikan.
kondisi jalan rusak dibiarkan tanpa ada pemeliharaan atau perbaikan.

 

FOKUSSATU.ID SOREANG - Masyarakat Cilame dan pengguna jalan yang sering melintas mengeluhkan kondisi jalan rusak dibiarkan tanpa ada pemeliharaan atau perbaikan.

Apalagi saat ini menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M yang mendorong aktifitas masyarakat meningkat, sehingga dibutuhkan sarana dan infrastruktur yang baik.

"Infrastruktur menjadi mimpi bagi masyarakat Desa Cilame, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Sebab, kondisi rusaknya jalan sudah lama dibiarkan,"ujar Wawan Kurniawan salah seorang warga sekaligus pengguna jalan.

Wawan mengatakan jalan rusak parah dan berlubang terdapat di sepanjang jalan Soreang - Rancasampih - Cilame dan jalan Sodong - Cilame, kedua jalur jalan tersebut merupakan akses penghubung Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca Juga: Jelang Idul Fitri 1446 H, BPR KS Bagikan Paket Takjil dan Sembako

"Sudah lama banget jalan ini dibiarkan rusak, kami khawatir terjadi kecelakaan. Karena selain rusak, jalan ini juga banyak belokan dan turunan," kata Wawan kepada wartawan, Sabtu 29 Maret 2025.

Menurut Wawan, jalan tersebut merupakan akses penghubung antara wilayah Kabupaten Bandung dan KBB, sehingga aktivitas masyarakat sangat tinggi apalagi di momen idul Fitri.

"Betul ini jalan akses masyarakat di dua kabupaten, jadi banyak masyarakat yang menggunakan jalan ini. Maka, wajar kalau masyarakat berharap kepada pemerintah untuk segera diperbaiki," jelasnya.

Wawan menegaskan, jika pemerintah kabupaten Bandung tidak sanggup memperbaiki jalan tersebut. Pihaknya, meminta kepedulian dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa Kang DM.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Pusat Kota Bandung Dipercantik

"Kalau pak Bupati tidak sanggup memperbaiki, saya minta kepada pak Gubernur untuk memperbaiki jalan yang rusak parah karena penyambung dua kabupaten," harapnya.

Saat dikonfirmasi kepala Desa Cilame Alo Sobirin mengatakan, pihaknya terus berusaha agar kondisi jalan tersebut bisa diperbaiki.

Namun, akses jalan tersebut menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten karena berstatus jalan Kabupaten. Sehingga, tidak bisa menggunakan anggaran yang ada di desa.

"Benar, ini jalan berstatus jalan Kabupaten yang merupakan akses penyambung kabupaten Bandung dan KBB. Jadi, untuk kewenangannya menjadi hak pemerintah daerah," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X