Oleh karenanya, lanjut Muhammad Yunus, pentingnya konsolidasi dan pernyataan sikap dan dukungan kepada DPW dan DPP untuk mengusulkan 3 nama calon ketua DPD Partai Nasdem Kota Cimahi periode 2025-2030.
“SK kami masih berjalan, artinya pernyataan sikap dan dukungan hari ini adalah legitimate dihadiri perwakilan DPD, para pengurus 3 DPC dan 11 DPRT serta sayap partai, maka Kami akan mengusulkan 3 nama kepada DPW dan DPP, siapapun yang akan menjadi Ketua DPD Partai Nasdem Kota Cimahi nanti, kami yang hadiri hari ini akan fatsun,” tegasnya.
Sementara, Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Cimahi, Sobari menyampaikan hal yang sama, dimana dalam organisasi pembentukan kepengurusan harus didasari pada AD/ART yang berlaku.
“Partai Nasdem bukan milik perorangan, tentu ada AD/ART nya, kemudian terkait adanya hal-hal yang terjadi di tingkat DPC dan DPRT, secara pribadi sangat disayangkan,” ujar Sobari.
Ditempat yang sama, Kader Militan Partai Nasdem Kota Cimahi Dedy Supriadi menegaskan kembali pernyataan sikap yang telah disampaikan sebelumnya.
“Pernyataan sikap kader militan Partai Nasdem telah disampaikan, dari 10 poin yang kami sampaikan tidak ada sanggahan atau bantahan apapun dari H. Enang Sahri Lukmansyah, beliau hanya menyampaikan tidak kenal dengan grassroot dibawah. Dan ini justru menjadi pertanyaan kami, jika pemimpin partai Nasdem Kota Cimahi ternyata telah lupa akan sejarah. Kami tegaskan kembali, secara pribadi prihatin dan kecewa terhadap H. Enang Sahri, pertama saat Pilkada lalu, beliau telah mengabaikan instruksi dari DPP dan DPP untuk maju di Pilkada Kota Cimahi tetapi justru beliau mengusung Kader karbitan, hal lain terkait anggaran Pilkada dari calon walikota yang sudah jelas dan nyata tidak pernah sampai ke tingkat DPC bahkan DPRT, ini menjadi pertanyaan besar, dan akan kami tindaklanjuti, karena berpotensi adanya pelanggaran hukum,” jelas Dedy.
Dalam kesempatan tersebut, ada 8 poin pernyataan sikap yang disuarakan dengan mempertimbangkan bahwa H. Enang Sahri Lukmansyah telah melakukan Kesalahan Besar saat memimpin Partai Nasdem Kota Cimahi, antara lain:
Telah melakukan transaksional kepada bacalon legislatif; melakukan penyalahgunaan wewenang dan tanggung jawab sebagai ketua DPD Partai Nasdem terhadap anggaran APBD Kesbangpol Kota Cimahi tahun 2023; Penyalahgunaan Dana Operasional Partai selama 7 bulan kepada DPC dan DPRT; dugaan melakukan tindakan penipuan terhadap orang tua calon legislatif pada pileg 2024.
Sementara itu, dalam upaya merapatkan kembali barisan, Ketua DPC Partai Nasdem Kecamatan Cimahi Selatan, Hasan berharap kepada DPW Partai Nasdem Jawa Barat untuk segera mengambil langkah menyelesaikan polemik di tubuh DPD Partai Nasdem Kota Cimahi.
“Harapannya DPW segera turun tangan menyelesaikan persoalan dan polemik yang ada di DPD Partai Nasdem Kota Cimahi,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Perhutani Bandung Utara dan Saka Wanabakti Pererat Silaturahmi di Buka Puasa Bersama
Prabowo Geram atas Kasus MinyaKita, Minta Diusut Tuntas
ASN Dapat Jatah 4 Hari WFA Sebelum Lebaran, Begini Aturannya !
Gubernur Jawa Barat Siapkan Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan
Siapa Bakal Juara Liga Champions Format Baru? Berikut Tim Lolos Perempat Final