Disamping itu juga Deddy memaparkan pernyataan Pj Sekda Kota Cimahi tidak transparan, sanksi yang diberikan kepada catering itu seperti apa?
"Apakah sanksi administrasi atau sanksi pidana. Ini harus jelas jangan sampai ada yang disembunyikan atau kongkalikong,"paparnya.
"Hal ini menjadi pertanyaan Kami sebagai masyarakat, dan kami sangat kecewa serta menyesal dengan penyajian seperti ini,"tandas Deddy.
Baca Juga: Safari Partai Politik, Pasangan Ngatiyana dan Adhitia Yudisthira Kunjungi DPD Partai PKS Kota Cimahi
Permohonan maaf yang dilakukan oleh pihak catering jangan hanya diatas kertas saja, tapi pihak catering harus hadir dan menyampaikan permohonan maafnya kepada pemerintah dan masyarakat melalui media sosial.
Deddy berharap pemerintah harus dilakukan investigasi, ini ada indikasi apa, soalnya ini sangat krusial sekali.
"Pasalnya ketika pertama kali Ngatiyana hadir didepan masyarakatnya setelah dilantik menjadi Wali Kota Cimahi sudah tercoreng dengan timbulnya makanan basi di acara Tasyakur Bini'mah. Ini sungguh hal yang sangat memalukan,"pungkasnya.
Artikel Terkait
Jadwal Imsak, Sholat dan Berbuka Puasa Wilayah Kab. Bandung Sabtu 1 Maret 2025, Berikut Doanya
Sambut Ramadan 1446 H, Sudin LH Jakpus Gelar Silaturahmi, Ini Pesan Kasudin SR
Nikmati Pengalaman Kuliner yang Otentik Hanya di Ramela Resto
Kerap Dicap Sebagai Pelakor, Amanda Manopo Ngamuk di Live TikTok
Dikuasai Kurator, Segini Besaran Aset Sritex Setelah Dinyatakan Bangkrut dan PHK Ribuan Karyawan