FOKUSSATU.ID, CIMAHI - Masalah sampah tidak hanya masalah lingkungan saja akan tetapi sudah menjadi masalah sosial. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 jangan menjadi ajang seremoni, tetapi harus menajdi titik awal bagi upaya konkret dalam pengelolaan sampah.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira saat menghadiri sekaligus mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Menteri Perdagangan serta Dirjen Cipta Karya Kementerian PU dalam acara memperingati HPSN tahun 2025 di Technopark, Sabtu (21/2/2025).
Perlu diketahui, penumpukan sampah terus bertambah dipinggiran jalan bahkan dilahan lahan kosong di wilayah Kota Cimahi. Meskipun Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi telah meluncurkan berbagai program namun tidak dapat menyelesaikan masalah sampah.
Hingga lokasi perkantoran pemerintahan Kota Cimahi tepatnya disamping kantor Satpol PP Kota Cimahi dijadikan tempat transit penampungan puluhan armada sampah yang siap kirim.
Baca Juga: Tersangka Pembunuh Arogan Rojali di Kota Bogor Terjerat Ancaman Seumur Hidup Penjara
Karena armada sampah siap kirim parkir dilokasi tersebut terlalu lama, maka berdampak kepada masyarakat sekitar, hingga mendapat protes dari warga karena menimbulkan bau tak sedap.
Puncak acara HPSN 2025 ini dilaksanakan di Technopark yang menjadi ajang diskusi dan pameran teknologi pengelolaan sampah, yang menampilkan inovasi terbaru dalam bidang pengolahan limbah.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menegaskan bahwa peringatan HPSN tahun ini tidak hanya menjadi ajang seremoni, tetapi menjadi titik awal bagi upaya konkret dalam pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular dan teknologi ramah lingkungan.
“Kami berkomitmen menjadikan Cimahi sebagai model kota berkelanjutan dengan memperkuat kebijakan pengelolaan sampah yang partisipatif dan berbasis inovasi. Tragedi longsor TPA Leuwigajah 20 tahun lalu menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus meningkatkan kesadaran dan aksi nyata dalam menangani permasalahan sampah,” ujar Adhitia.
Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pentingnya pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab, sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.
“Kami telah melakukan pengawasan lingkungan terhadap sistem open dumping di berbagai daerah, termasuk di Cimahi. Ke depan, pengelolaan sampah harus beralih ke sistem sanitary landfill yang lebih aman bagi lingkungan. Kami juga mendorong pengelola kawasan, seperti pasar dan perumahan, untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan segera menerbitkan sanksi tegas bagi tempat pemprosesan akhir yang masih menggunakan sistem open dumping.
“Ini bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban. Jika target ini tidak tercapai dalam waktu dekat, kami akan mengambil langkah hukum sesuai dengan amanat Undang-Undang,” tegasnya.
Artikel Terkait
Wali Kota Bogor Dedie dan Wakilnya Jenal Mutaqin Siap Mengabdi untuk Warga Kota Hujan
Dedie Akan Maksimalkan dan Wujudkan Aspek Pembangunan di Kota Hujan
GRIB Jaya Kota Cimahi Melalui PAC Cimahi Tengah Gelar Jumat Berkah di Padasuka
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Tersangka Pembunuh Arogan Rojali di Kota Bogor Terjerat Ancaman Seumur Hidup Penjara