Staf Ahli Heri Gunawan Dijadwalkan Akan Diperiksa Tim Penyidik KPK

photo author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 22:24 WIB
Rumah Heri Gunawan digeledah KPK atas kasus dugaan korupsi dana CSR BI pada Rabu (5/2/2025) malam.  (dokumen DPR RI)
Rumah Heri Gunawan digeledah KPK atas kasus dugaan korupsi dana CSR BI pada Rabu (5/2/2025) malam. (dokumen DPR RI)

JAKARTA, FOKUSSATU.ID - Staf Ahli Heri Gunawan (HG). Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra asal Dapil 4 Jawa Barat (Kabupaten/Kota Sukabumi) dijadwalkan akan dipanggil KPK.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, staf ahli Heri Gunawan dipanggil untuk diperiksa KPK dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan suap atau gratifikasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan dana CSR di Bank Indonesia," kata Tessa, Jumat (7/2/2025).

Tidak hanya itu, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi lainnya, yakni Dhira Krisna Jayanegara selaku Analis Junior Hubungan Kelembagaan Otorita Jasa Keuangan tahun 2020-sekarang, Ferial Ahmad Alhoreibi selaku Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK, serta Mohammad Jufrin sebagai anggota Badan Supervisi OJK.

Baca Juga: Diduga Korupsi Dana CSR BI, Rumah Anggota DPR RI Heri Gunawan Digeledah KPK

Disoal materi apa yang akan digali tim penyidik KPK, Tessa nggak menjelaskannya, dia hanya bilang pemeriksaan mereka akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, KPK menggeledah kediaman Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan pada Rabu, 5 Februari 2025. Terkait kasus dugaan suap atau gratifikasi dana CSR BI.

"Terkait perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terhadap anggota DPR RI Komisi XI Periode 2019, sampai dengan 2024," kata Tessa, Kamis (6/2/2025).

"Kegiatan ini dilaksanakan di rumah di daerah Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, milik saudara HG," sambungnya.

Baca Juga: Direktur RSUD Bandung Kiwari Diperiksa KPK, Anggota DPRD Digarap Juga

Tessa menjelaskan, dari giat yang dilakukan pada pukul 23.00-01.30 WIB itu, turut disita sejumlah alat bukti.

"Penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujarnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ariesmen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X