"Belum (terima SPDP). Panggilannya kan sebagai saksi, baru kali ini. Jadi kalau ada berita yang kemarin ke mana-mana, bingung saja. Nanti biar pihak penyidik yang menjelaskan," ujarnya.
Heri juga mengatakan belum mengetahui apakah akan kembali dipanggil oleh penyidik.
Disoal apakah dirinya akan dijadikan tersangka dalam perkara ini, Heri meresponnya dengan tertawa.
"Hahaha, enggak tahu lah kalau itu, tanya penyidik saja ya," ucapnya.***
Artikel Terkait
Budi Gunawan Sebut Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Tegas Pelaku Korupsi
Pemkab Bandung Peringati Hakordia, Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi
Piar Pratama Didapuk Jadi Ketua Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Periode 2024-2029
Pesan Prabowo untuk Pimpinan KPK yang Baru: Korupsi Diberantas dengan Tegas!
Kadisbud Jakarta Dinonaktifkan, Dugaan Korupsi Senilai Rp150 Miliar