Bey Machmudin Jenguk Korban Kecelakaan Beruntun di RSUD Ciawi Santunan Rp 50 Juta

photo author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 05:44 WIB
Santunan kecelakaan gerbang tol
Santunan kecelakaan gerbang tol

FOKUSSATU.ID  -  Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menjenguk korban kecelakaan beruntun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (5/2/2025).

Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2 KM 41, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa (4/2/2025) malam. Bey Machmudin menyampaikan dukacita mendalam atas peristiwa tragis tersebut.

"Kami atas nama Pemda Provinsi Jawa Barat turut berdukacita atas meninggalnya delapan korban dalam kecelakaan ini. Semoga mereka mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Kami juga mendoakan agar korban luka-luka segera pulih dan dapat berkumpul kembali dengan keluarga," ujarnya.

Baca Juga: Tingkatan Penelitian Akademis terkait Pasar Modal Syariah, SRO Resmikan Centre of Research for Islamic Capital Market FPEB UPI

Bey menuturkan, kecelakaan tersebut mengakibatkan 19 korban, dengan rincian 8 orang meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka.

Dari jumlah tersebut, 6 orang mengalami luka sedang, 3 luka berat, dan 2 luka ringan. Lima korban luka ringan dan sedang telah diperbolehkan pulang, sementara 6 lainnya masih menjalani perawatan di RSUD Ciawi.

Bey memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan korban ditanggung oleh Jasa Raharja. Ia juga menginstruksikan Direktur RSUD Ciawi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi korban yang masih dirawat.

"Saya yakin RSUD Ciawi memiliki fasilitas yang memadai sehingga korban tidak perlu dirujuk ke rumah sakit lain. Semua peralatan tersedia dan saya percaya pihak rumah sakit akan memberikan perawatan terbaik," tegasnya.

Baca Juga: Pegadaian Luncurkan Deposito Emas sebagai Instrumen Investasi Aman bagi Masyarakat

Selain itu, Pemdaprov Jabar dan Pemda Kabupaten Bogor turut menanggung biaya pemulangan jenazah korban. Namun, hingga saat ini, identifikasi korban masih berlangsung.

"Dua korban baru bisa dipastikan identitasnya berdasarkan KTP atau SIM yang ditemukan di kantong mereka. Kami mengimbau keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera melaporkan ke Posko Antemortem DVI di RSUD Ciawi," kata Bey.

Sementara itu Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Hendriawanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan santunan bagi para korban.

"Untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp50 juta akan diberikan kepada ahli waris. Proses penyerahan menunggu hasil identifikasi tim DVI Polda Jabar. Sementara itu untuk korban luka-luka, kami sudah memberikan jaminan biaya perawatan hingga Rp20 juta kepada RSUD Ciawi," jelasnya.

Jasa Raharja juga akan membantu proses administrasi bagi ahli waris korban meninggal dunia. ***(011)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raharjo Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X