Mulai Hari Ini Gas Elpiji 3 Kg tidak Lagi Dijual di Pengecer, Masyarakat Bisa Beli di Tempat Ini

photo author
- Sabtu, 1 Februari 2025 | 11:02 WIB
Ilustrasi foto gas Elpiji 3 kg (I stock)
Ilustrasi foto gas Elpiji 3 kg (I stock)

Untuk itu, Heppy mengimbau agar masyarakat membeli LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi.

"Kami mengimbau agar masyarakat membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi karena harganya sesuai HET," ujarnya.

Baca Juga: Imlek Identik Sering Turun Hujan, Yuk Cari Tau Alasannya

Untuk mengetahui mana yang merupakan pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina dapat dikenali dengan papan nama atau spanduk yang menunjukkan statusnya sebagai pangkalan resmi, serta mencantumkan harga jual yang sesuai dengan HET.

Selain itu, pembelian di pangkalan resmi juga menjamin mutu dan kualitas LPG yang terjaga. Masyarakat pun bisa menimbang tabung untuk memastikan beratnya sesuai dengan ketentuan.

Pangkalan Resmi dan Penambahan Jumlah Pangkalan

Pertamina saat ini telah memiliki 259.226 pangkalan resmi yang tersebar di seluruh Indonesia. Melalui program One Village One Outlet (OVOO), Pertamina terus berupaya menambah jumlah pangkalan resmi.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Koper Merah di Ngawi

"Termasuk juga dengan upaya mengajak para pengecer bergabung menjadi pangkalan resmi," tambah Heppy.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap distribusi LPG 3 kg dapat lebih terkontrol dan harga yang lebih terjangkau bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X