Daniel mengungkap pihaknya telah menangkap dan menahan Frey setelah serangkaian penyelidikan sejak November 2024.
Kemudian, Kapolda Bali itu menyebut sederet jabatan yang sebelumnya dimiliki oleh Frey.
"Tersangka (Frey) merupakan Direktur PT Parq Ubud Partners," terang Daniel dalam kesempatan yang sama.
"(Frey juga menjabat sebagai) Direktur PT Tommorow Land Development Bali, dan Direktur PT Alfa Management Bali," tambahnya.
Baca Juga: Ketua Karang Taruna di Kota Bandung Jadi Korban Pembacokan Sekelompok Orang Diduga Geng Motor
Ditutup Permanen, Parq Ubud Dihuni Banyak Warga Rusia
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia mengungkap fakta terkait Parq Ubud yang kerap disebut sebagai 'Kampung Rusia'.
Daniel menyebut, lahan pemukiman yang dibangun oleh Frey itu dihuni oleh banyak warga Rusia.
Parq Ubud sempat disegel sementara oleh Satpol PP Gianyar pada November 2024 karena tidak melengkapi izin.
Satpol PP akhirnya menutup Parq Ubud secara permanen pada Senin, 20 Januari 2025.
"Penutupan dilakukan sesuai dengan undang-undang dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar dan telah melalui beberapa tahapan," tegas Ketut.
Awalnya Kafe hingga Berkembang Jadi Hotel
Bagi yang belum tahu, PARQ Ubud mulai beroperasi sejak Mei 2020 sebagai kafe dan bar.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Koper Merah di Ngawi