Jangan Khawatir, Masyarakat Tetap Bisa Menikmati Fasilitas Pemeriksaan Kesehatan Gratis Meski Tak Punya BPJS Kesehatan

photo author
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:12 WIB

FOKUSSATU.ID - Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, memastikan bahwa masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis, meskipun tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Karena pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia,” ujar Menkes Budi dalam pertemuan dengan media nasional di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu22 Januari 2025.

Baca Juga: Diduga Microsleep Lepas Subuh, Pickup Hajar Rumah Warga

Meskipun tidak diwajibkan, Menkes tetap menganjurkan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Keanggotaan BPJS akan mempermudah proses jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis.

Manfaat Kepesertaan BPJS Kesehatan

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, dr. Maria Endang Sumiwi, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan yang aktif akan mempermudah proses rujukan dan penanganan lebih lanjut jika ditemukan masalah kesehatan.

Program pemeriksaan kesehatan gratis ini hanya mencakup layanan skrining awal.

Baca Juga: Milad ASPPERWI, Ratusan Anak Yatim Dapat Santunan Dari Bus Pariwisata SPA

Namun, jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi medis tertentu, seperti gangguan fungsi ginjal atau penyakit kronis lainnya, pasien mungkin dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

“Kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif akan sangat membantu mengurangi beban biaya perawatan jika dibutuhkan tindakan medis lanjutan,” tambah dr. Maria.

Fitur Pengingat di Aplikasi SATUSEHAT Mobile

Pemerintah telah menyediakan fitur pengingat dalam aplikasi SATUSEHAT Mobile untuk membantu masyarakat memeriksa status keanggotaan BPJS Kesehatan mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X