Selain sistem PPDB, Abdul Mu'ti juga mengumumkan perubahan pada evaluasi pendidikan, termasuk penghapusan Ujian Nasional (UN) dalam bentuknya yang lama.
UN, yang selama ini menjadi tolok ukur keberhasilan siswa, akan diganti dengan sistem evaluasi berbasis kompetensi dan keterampilan.
Ujian Nasional versi baru ini akan mulai diterapkan pada November 2025 untuk siswa SMA, SMK, dan MA.
Evaluasi baru tersebut akan menggunakan pendekatan holistik, yang menilai kemampuan analitis dan kreativitas siswa, bukan sekadar hafalan materi.
Dengan perubahan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih relevan, fleksibel, dan adaptif terhadap tantangan era modern, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.***
Artikel Terkait
Usai Glodok Plaza, Kebakaran Kembali Melalap Rumah Padat Penduduk di Kawasan Kemayoran
Kenangan Terakhir Coach STY Sebelum Meninggalkan Indonesia, Penggemar Timnas Soroti Aktivitas Sang Mantan
Kunjungi DPD Partai Nasdem Kota Cimahi, Ngatiyana dan Adhitia Terima Aspirasi
Alasan Donald Trump Putuskan Keluar AS dari Anggota WHO