Kini Desa Wayut telah memiliki acuan penggerak roda pemerintahan desa, berupa APBDes Tahun 2025 yang sudah di Perdes-kan dengan No. 06 tertanggal 31 Desember 2024. (fin)
Kini Desa Wayut telah memiliki acuan penggerak roda pemerintahan desa, berupa APBDes Tahun 2025 yang sudah di Perdes-kan dengan No. 06 tertanggal 31 Desember 2024. (fin)
Artikel Terkait
Menteri Bappenas: Program Makan Bergizi Gratis akan Dorong Permintaan Baru Hasil Tani Lokal
3 Kecelakaan Pesawat Ini Hebohkan Jagat Medsos? Jangan Lupakan Tragedi di Indonesia: dari Insiden Tergelincir hingga Penurunan Drastis!
Menanti 3 Kebijakan Pro-Rakyat Prabowo di Tahun 2025, dari Makan Bergizi Gratis hingga Penghapusan Piutang Petani-Nelayan
Kasus Kriminal 2024 Wrapped: dari Pemerasan Oknum Polisi ke WNA hingga Oknum Komdigi yang ‘Dipelihara’ Judol
Ketua APINDO Kota Bandung Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Iskandar Zulkarnain sebagai Pj Sekda Terbaru, Ini Harapannya