"Dugaan kami, pengenaan pasal Obstruction of Justice hanyalah formalitas teknis hukum saja," ujar Ronny.
Di sisi lain, Ketua DPP PDIP itu juga menilai alasan di balik penetapan Hasto sebagai tersangka korupsi adalah sebuah motif politik.
"Alasan sesungguhnya dari mendikan Sekjen DPP PDIP (Hasto) sebagai tersangka adalah motif politik," nilai Ronny.
PDIP Tuding Penyalahgunaan Kekuasaan Jokowi
Dalam kesempatan yang sama, Ronny menjelaskan Hasto selaku Sekjen PDIP sebelumnya dengan tegas menyatakan sikap politik partainya.
Terkhusus, tindakan Hasto dalam menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, dan juga terhadap penyalahgunaan kekuasaan Jokowi.
"Terutama karena Sekjen PDIP tegas menyatakan sikap-sikap politik partai," jelas Ronny.
Baca Juga: Hari Ini Pengumuman Hasil Ujian P3K 2024. Cek Cara Melihat Hasil Pengumuman P3K Ini
"Menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo," sebutnya.
Ungkit Soal Pemecatan Kader PDIP
Ronny juga mengungkit sikap PDIP yang memecat kader dianggap merusak konstitusi.
Ketua DPP PDIP itu menyinggung tiga kader yang sebelumnya resmi dipecat pada Jumat, 20 Desember 2024.
Bagi yang belum tahu, tiga tokoh itu ialah, Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution.
"Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat 3 kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi," ungkap Ronny dalam kesempatan yang sama.