Begini Respon Jokowi Usai Namanya Disebut dalam Skandal Suap Hasto Kristiyanto

photo author
- Kamis, 26 Desember 2024 | 14:59 WIB
Nama mantan Presiden RI ke 7 Joko Widodo kerap disebut-sebut dalam skandal suap yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Nama mantan Presiden RI ke 7 Joko Widodo kerap disebut-sebut dalam skandal suap yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

"Dugaan kami, pengenaan pasal Obstruction of Justice hanyalah formalitas teknis hukum saja," ujar Ronny.

Di sisi lain, Ketua DPP PDIP itu juga menilai alasan di balik penetapan Hasto sebagai tersangka korupsi adalah sebuah motif politik.

"Alasan sesungguhnya dari mendikan Sekjen DPP PDIP (Hasto) sebagai tersangka adalah motif politik," nilai Ronny.

PDIP Tuding Penyalahgunaan Kekuasaan Jokowi

Baca Juga: Komisi III DPR Sebut Polisi Berhasil Bangun Kepercayaan Publik, Sukses Jaga Situasi Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024

Dalam kesempatan yang sama, Ronny menjelaskan Hasto selaku Sekjen PDIP sebelumnya dengan tegas menyatakan sikap politik partainya.

Terkhusus, tindakan Hasto dalam menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, dan juga terhadap penyalahgunaan kekuasaan Jokowi.

"Terutama karena Sekjen PDIP tegas menyatakan sikap-sikap politik partai," jelas Ronny.

Baca Juga: Hari Ini Pengumuman Hasil Ujian P3K 2024. Cek Cara Melihat Hasil Pengumuman P3K Ini

"Menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo," sebutnya.

Ungkit Soal Pemecatan Kader PDIP

Ronny juga mengungkit sikap PDIP yang memecat kader dianggap merusak konstitusi.

Ketua DPP PDIP itu menyinggung tiga kader yang sebelumnya resmi dipecat pada Jumat, 20 Desember 2024.

Bagi yang belum tahu, tiga tokoh itu ialah, Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution.

"Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat 3 kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi," ungkap Ronny dalam kesempatan yang sama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fazar Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X