Pj Gubernur Apresiasi Pilkada Sultra Berjalan Kondusif

photo author
- Selasa, 10 Desember 2024 | 06:58 WIB
Ilustrasi Pilkada Sultra
Ilustrasi Pilkada Sultra

Selanjutnya, KPU Sultra menunggu jika ada pasangan calon yang mengajukan gugatan atau perselisihan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).Jika ada gugatan, KPU Sultra akan mengikuti proses sidang sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh MK.

“Kami di KPU sifatnya menunggu, jika ada pihak yang mengajukan gugatan terhadap hasil pleno yang sudah kami tetapkan, maka itu akan terdaftar di MK,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X