Menaker Jawab Kritik Soal Kenaikan UMP 2025, Ungkap Hasil Kajian hingga Proses Laporan ke Prabowo

photo author
- Selasa, 3 Desember 2024 | 19:29 WIB
Menakar RI Yassierli
Menakar RI Yassierli

FOKUSSATU.ID - Terkait rencana kenaikan upah minimun provinsi (UMP) 2025, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli mengungkapkan terkait formulasi perhitungannya yang mencapai 6,5 persen.

Hal ini diungkap Yassierli usai menerima kritikan tajam dari kelompok pengusaha dan buruh yang menyebut angka kenaikan itu tidak logis.

Menaker RI itu menyebut kenaikan tersebut berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh pihaknya.

"Bukan, bukan angkanya dulu keluar. Jadi angka itu kan sebenarnya terkait dengan hasil kajian kami," ujar Yassierli kepada awak media di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 Desember 2024.

Baca Juga: Presiden Prabowo Sambut Para Pimpinan Perusahaan AS di Istana

Yassierli juga menjelaskan sedari awal pihaknya menggandeng Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).

Menteri Prabowo itu menilai para buruh maupun pengusaha telah melakukan kajian bersama untuk menentukan formulasi perhitungan kenaikan upah pada tahun 2025 mendatang.

"Jadi angka itu sebenarnya terkait dengan hasil kajian kami," tegas Yassierli.

Proses Pelaporan Hasil Kajian UMP 2025 ke Prabowo

Dalam kesempatan yang sama, Yassierli membeberkan proses pelaporan hasil kajian UMP 2025 ke Presiden RI, Prabowo Subianto.

"Jadi gini, prosesnya itu memang kita dari Depenas kemudian kita punya LKS Tripartit," terangnya.

Menaker RI itu mengklaim telah melaporkan hasil kajian terkait upah minimum pada tahun 2025 kepada Prabowo.

Baca Juga: 3 Fakta Baru Kasus Penembakan Oknum Polisi Terhadap Anak Sekolah di Semarang

"Kemudian saya sebagai ketua LKS Tripartit, saya melaporkan ke Pak Prabowo, 'ini hasil dari diskusi kita di LKS Tripartit, teman-teman pekerja minta pertimbangan begini-begini, teman-teman dari APINDO begini," sebut Yassierli.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X