Kembangkan Ekonomi di Desa, Humaira Zahrotun Noor Sosialisasi Perda Desa Wisata

photo author
- Senin, 28 Oktober 2024 | 22:09 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan II (kab. Bandung) Humaira Zahrotun Noor saat sosialisasi Peraturan Daerah no.2 tahun 2022 tentang Desa Wisata di Soreang, Kab. Bandung. Senin, 28 Oktober 2024
Anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan II (kab. Bandung) Humaira Zahrotun Noor saat sosialisasi Peraturan Daerah no.2 tahun 2022 tentang Desa Wisata di Soreang, Kab. Bandung. Senin, 28 Oktober 2024

"Bayangkan jika kita lestarikan alam kita di desa, tidak dirusak tidak di ekploitasi, tapi dirawat. Maka ini berdampak pada pengurangan emisi gas yang menimbulkan pemanasan global, insya Allah (desa wisata) banyak manfaatnya" pungkas Humaira

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X