KPU Jabar Siapkan Petugas dan TPS Khusus bagi Disabilitas saat Pilkada 2024

photo author
- Sabtu, 12 Oktober 2024 | 18:15 WIB

FOKUSSATU.ID  - KPU Jabar menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah disabilitas dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wali Kota 2024.

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Barat, Hari Nazarudin mengatakan bahwa sejak tahap perencanaan, KPU telah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk kelompok disabilitas. 

"Untuk kelompok tunanetra, setiap TPS diwajibkan menyediakan template atau alat bantu yang sesuai," ujar Hari usai acara Bimtek Tata Kelola Logistik Pasca Pemilu, di Grand Hotel Preanger Kota Bandung, Jumat (11/10/2024).

Baca Juga: Timnas Indonesia Resmi Miliki Kevin Diks

Untuk itu, Hari menekankan pentingnya aksesibilitas lokasi TPS, memastikan bahwa semua TPS berada di tempat yang mudah dijangkau.

Selain itu, KPU Jabar juga akan menyiapkan Petugas Pelayanan (POM) khusus yang bertugas membantu pemilih disabilitas dan lansia. 

"Kami ingin memastikan bahwa semua pemilih, termasuk yang membutuhkan bantuan, dapat memberikan suara mereka dengan nyaman," tambahnya.

Sebelumnya, Hari juga menekankan pentingnya mitigasi terhadap kemungkinan keadaan darurat, seperti bencana atau cuaca buruk, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024. 

Baca Juga: Paslon Gubernur Mawardi Yahya-Anita Noeringhati Resmikan Rumah Bersama MATAHATI

Mengingat beberapa wilayah di Jabar berpotensi mengalami hujan, KPU Jabar telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.

"Kami harus memitigasi hal-hal yang harus kami antisipasi, karena setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda, seperti pegunungan, dataran, atau pesisir," tandasnya.

Dengan langkah-langkah ini, KPU Jabar berharap semua warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi aktif dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang.***(011)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raharjo Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X