KPU Jabar Tetapkan 4 Pasang Bacalon Gub/Wagub Jabar di Pilkada Jabar 2024

photo author
- Minggu, 22 September 2024 | 20:18 WIB
Pilkada Jabar ditetapkan 4 calon
Pilkada Jabar ditetapkan 4 calon

FOKUSSATU.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat telah menetapkan empat bakal pasangan calon menjadi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar tahun 2024.

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengatakan, pihaknya relah melaksanakan rapat pleno tertutup untuk penetapan pasangan calon.

“Pada tanggal 22 September 2024 pukul 14.30, tadi melakukan rapat pleno tertutup terkait dengan empat paslon,” kata Ummi seusai rapat pleno di Hotel Holiday Inn, Kota Bandung, Minggu (22/9/2024).

Ummi menyatakan, keempat bakal pasangan calon telah memenuhi syarat dan resmi ditetapkan sebagai pasangan calon.

Baca Juga: Juara Umum PON XXI Aceh-Sumut 2024, Jabar Siapkan Bonus

“Dan ditetapkan 4 paslonnya memenuhi syarat semuanya karena pada jeda kemarin di tanggal 15-18 September ini kita membuka tanggapan masyarakat dan untuk 4 ini nihil,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro mengatakan, rapat pleno penetapan pasangan calon berjalan dengan lancar.

“Sebenarnya kalau kita melihat di tanggal 14, kami menerbitkan berita acara hasil penelitian dan verifikasi faktual terhadap syarat calon perbaikan kepada seluruh paslon yang dihadiri tim LO dan Bawaslu,” papar Adie.

Dengan cepatnya proses perbaikan persyaratan administrasi yang dilakukan keempat paslon, KPU Jabar kemudian tinggal menunggu tanggapan dari masyarakat.

“Kami menunggu pada tanggal 15-18 September apakah ada tanggapan dari masyarakat, kalau seandainya ada maka akan kami verifikasi tanggapan tersebut sampai 21 September kemarin,” ungkapnya.

Baca Juga: Bey : DPT Pilgub Jabar 2024 Ditetapkan, Harus Berkualitas

Dikarenakan tak ada tanggapan dari masyarakat terkait pendaftaran keempat paslon, maka kata Adie, rapat penetapan pasangan calon bisa dilaksanakan lebih cepat.

“Setelah kami lihat pada tanggal 18 September sampai pukul 23:59, tidak ada satu pun warga yang menyampaikan tanggapan, sehingga kami nyatakan tanggapan masyarakat nihil untuk seluruh 4 paslon tersebut, sehingga pada hari ini kita bisa menetapkan rapat penetapan dan sudah lebih cepat kalau seandainya ada klarifikasi tanggapan,” jelasnya.

Adie melanjutkan, setelah penetapan pasangan calon, maka tahapan pilkada selanjutnya adalah pengundian nomor urut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raharjo Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X