Artinya, menjadikan lembaga penyiaran Televisi sebagai salah satu pilihan untuk mencerdaskan masyarakat kita dengan program-program siaran edukatif, lebih-lebih lagi di tahun politik ini, masih menjadi pilihan yang efisien untuk membendung hoaks dan melawan politik uang.
"Kita berharap semua lembaga penyiaran dengan dukungan penuh semua stakeholder terkait dapat diberdayakan untuk mencerdaskan masyarakat kita dalam menyambut Pilkada serentak sebentar lagi,” harap Zulkhairi.
Pada kesempatan FGD tersebut, Teuku Zulkhairi juga menyampaikan bahwa terdapat sejumlah aturan yang harus diperhatikan oleh lembaga penyiaran dalam kaitannya dengan iklan-iklan dan kampanye kandidat di Televisi, seperti aturan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) dan Peraturan KPI tahun no 4 tahun 2023, SKB (Surat Keputusan Bersama) yang ditandatangani KPI, KPU, Bawaslu dan Dewan Pers tentang Pengawasan dan Pemantauan Pemilu Melalui Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik dan Internet pada Pemilu 2024.
Dalam FGD ini, Teuku Zulkhairi juga menyampaikan apresiasi kepada TVRI Aceh yang telah aktif berkontribusi menyukseskan Pilkada di Aceh dengan sejumlah slot siaran yang mencerdaskan, seperti siaran dengan tema “Jelang Pilkada”, “Dialog Kandidat” dan “Mencari Pemimpin”. Zulkhairi mengharapkan agar semakin banyak Lembaga-lembaga penyiaran di Aceh ikut berkontribusi mencerdaskan Masyarakat Aceh dalam menyambut menyambut pilkada.
Artikel Terkait
Ketua DPRD Kota Bandung Terima Langsung Kunjungan Pokja PWI kota Bandung
Tangani Kasus Investasi Bodong Proyek di RSUD, Polisi Segera Gelar Perkara
DPRD Kota Bandung, Raperda Pengelolaan dan Pembinaan PKL Dorong Kajian Penataan Lokasi Berdagang
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan Ajak Masyarakat Gelorakan Semangat Gotong Royong
Ono Surono Dorong Kekayaan Budaya Sunda Jadi Sumber Daya Lokal