"Kami meminta Kapolrestabes Bandung untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran hukum yang melecehkan sistem peradilan di Indonesia. Yang kedua kami meminta Polisi menindak oknum penggerak massa saat aksi di sidang hari kamis 19 Juni 2024 lalu, " pungkasnya.
Forum Komunikasi Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Bandung merupakan wadah
berkumpulnya mahasiswa se Bandung Raya, yang mempunyai tekad bersama untuk penegakan Ideologi Pancasila, baik dalam bidang Politik, Hukum, Sosial, maupun Budaya.
Dalam pengaduan masyarakat ke Polrestabes tersebut, Derry juga menyampaikan tembusan ke Kejati Jabar, Kepala Pengadilan Negeri Bandung, Kapolda Jabar, ICW dan LBH Kota Bandung.
Artikel Terkait
Pansus Mulai Garap Dana Cadangan Porprov 2026 di Kota Bogor
Melalui Layanan Perbankan Inovatif, bank bjb Komitmen Dukung Kemajuan Ekonomi Desa
Meriahkan HUT Ke 23 Kota Cimahi, Lurah Karangmekar Jadi PRABU Leuwigoong Dalam Acara Kirab Budaya
HUT Ke 23 Kota Cimahi, Miniatur Rumah Adat Asal Karangmekar
Pemilih Muda di Sumbar dan Sumut Terus Diberikan Edukasi Oleh Kemenkominfo Untuk Cegah Hoaks di Pilkada Serentak 2024