Terkait sanksi kepada satu orang tahanan yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu, Karutan memastikan bahwa tahanan tersebut dilakukan penahanan ke tempat isolasi.
Baca Juga: 4 Jenazah Longsor Cipongkor Ditemukan. Bey Tinjau Evakuasi Korban
"Meski masih status tahanan, kami sudah melakukan isolasi. Kedepan apabila sudah ada keputusan vonis pengadilan kepada tahanan bersangkutan akan kami berikan catatan untuk dilakukan pemantauan secara khusus, " jelasnya.
Terpisah perwakilan BNN Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Kasi Intel Rheina, menjelaskan dari hasil penyelidikan dan pendalaman, bahwa narkoba yang hendak diselundupkan ke Rutan Bandung ini ditujukan ke tahanan.
"Dari pendalaman, narkoba ini ditujukan untuk tahanan, ada tiga orang tahanan yang kami dalami terlibat penyelundupan narkoba ini, " jelas Rheina di Rutan Kelas I Bandung, Rabu 27 Maret 2024.
Rheina menambahkan, BNNP Jabar setelah mendapatkan informasi Selasa kemarin dari Rutan Bandung, kami langsung mendalami terduga pelaku yang menyerahkan narkoba ke tahanan Rutan Bandung saat di Pengadilan Negeri Bandung.
Baca Juga: Hitung-hitungan Indonesia Lolos Kualifikasi Piala Dunia Grup F. Cukup Kalahkan Filipina
"Alhamdulilah tadi pagi sudah bisa mengamankan yang memberi barang (kurir) narkoba ini, kami terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap dari mana, asal barang dan jaringan mana, " jelasnya.
Ditambahkan Rheina, bahwa tahanan ini memanfaatkan waktu sidang, yang minim pengawasan.
"Modusnya barang diberikan barang ini ke seorang tahanan saat diruang tahanan sementara menunggu waktu persidangan, " jelasnya.
Dari pengungkapan ini, berhasil diamankan Total barang buktinya terdiri dari narkoba jenis sabu 18 gram, dan gorila 1,56 gram.
Baca Juga: Pemain Keturunan Indonesia Buktikan Diri. Jay dan Ragnar Cetak Gol ke Gawang Vietnam
"Dengan pengungkapan ini kami terima kasih kepada rutan , tentang pemberantasan narkoba ini kami apresiasi. Karena bahaya peredaran gelap di lingkungan warga binaan harus kita cegah," jelasnya.
Dari paket narkoba yang diamankan sebanyak 37 paket, bisa menyelamatkan 100 orang warga binaan Rutan Bandung.
"Dari pengakuan pemberi narkoba dan tiga orang tahanan yang kami periksa, narkoba tersebut akan digunakan sendiri dan diedarkan di lingkungan Rutan kepada sesama warga binaan lainnya, " terangnya.
Artikel Terkait
Kodam III/Slw Gelar Pembinaan Bela Negara Untuk Kepala Sekolah Dasar Se-Kota Bandung
Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa ke 16 di Wilayah Bogor dan DKI Jakarta Rabu, 27 Maret 2024
Pemain Keturunan Indonesia Buktikan Diri. Jay dan Ragnar Cetak Gol ke Gawang Vietnam
Hitung-hitungan Indonesia Lolos Kualifikasi Piala Dunia Grup F. Cukup Kalahkan Filipina
4 Jenazah Longsor Cipongkor Ditemukan. Bey Tinjau Evakuasi Korban