FOKUSSATU.ID, BANDUNG - Forum Peduli Bandung (FPB) yang diketuai Zaka meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencopot Ema Sumarna dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung karena dinilai memiliki kontroversi dalam pelantikannya.
"Kami dari Forum Peduli Bandung ingin menegaskan kembali terkait persoalan jabatan Sekretaris Daerah (Kota Bandung) dimana hingga saat ini kami anggap bermasalah dan tidak ada kejelasan," ujar Zaka saat menggelar konferensi pers, Rabu 28 Februari 2024.
Menurut Zaka, pemilihan Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung telah menimbulkan keberatan karena dianggap melanggar prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Pengamat: Pastikan Suara Caleg Perempuan Tak Hilang di Dapil
Diketahui, Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) sebelumnya telah memberikan surat rekomendasi kepada Plt Walikota Bandung saat itu, almarhum Oded M Danial, untuk melantik Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri nomor 821/7288/SJ, yang diterbitkan pada 20 September 2018.
Namun, setelah masa jabatan selama enam bulan, Oded tidak melantik Benny Bachtiar sesuai dengan rekomendasi tersebut, dan malah mengangkat Ema Sumarna menjadi Sekda Kota Bandung.
"Sudah jelas Keputusan Kemendagri merekomendasikan Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung tetapi justru Ema Sumarna yang diangkat menjadi pejabat Sekda, tentu saja ini patut kami pertanyakan," imbuhnya.
Baca Juga: Ini 5 Program TV dan Radio Favorit Masyarakat Menurut Penelitian KPID Jawa Barat
Hal ini menimbulkan kontroversi mengingat Benny Bachtiar telah memenangkan seleksi terbuka untuk jabatan tersebut.
Berdasarkan hasil sidang sengketa jabatan Sekda Kota Bandung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 26 November 2019, Ema Sumarna seharusnya tidak dilantik.
Majelis Hakim PTUN Bandung mengabulkan gugatan Benny Bachtiar terkait sengketa jabatan Sekda Kota Bandung.
Baca Juga: Ikan Kembung Bumbu Acar, Menu Sajian di Moment Kumpul Keluarga
Dalam putusannya, Hakim memerintahkan Pemerintah Kota Bandung untuk mencabut surat keputusan yang menunjuk Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung dan menerbitkan surat pengangkatan sementara bagi Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung.
Lebih lanjut, terkait dengan pelantikannya, Ema Sumarna juga terlibat dalam kasus korupsi yang terkait dengan proyek Smart City di Kota Bandung.
Artikel Terkait
Relawan FKP3D KBB Gelar Deklarasi Dukung Steve Ewon Maju Jadi Bupati Bandung Barat
Bogor Innovation Award 2024 Kembali Digelar di Kota Bogor
Ikan Kembung Bumbu Acar, Menu Sajian di Moment Kumpul Keluarga
Ini 5 Program TV dan Radio Favorit Masyarakat Menurut Penelitian KPID Jawa Barat
Pengamat: Pastikan Suara Caleg Perempuan Tak Hilang di Dapil