Barnas Ajidin Dilantik sebagai Pj Bupati Garut. Diminta Berantas Pungli

photo author
- Selasa, 23 Januari 2024 | 19:28 WIB
Pelantikan Pj Bupati Garut Barnas Ajidin di Gedung Sate Bandung 23 Januari 2024.
Pelantikan Pj Bupati Garut Barnas Ajidin di Gedung Sate Bandung 23 Januari 2024.

FOKUSSATU.ID - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin atas nama Presiden RI melantik Barnas Adjidin sebagai Penjabat Bupati Garut di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (23/1/2024).

Barnas akan memimpin Kabupaten Garut selama satu tahun menggantikan pasangan Bupati Garut Rudy Gunawan dan Helmi Budiman yang telah habis masa jabatannya.

Selama memimpin, Barnas akan tetap menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, yaitu sebagai Sekretaris DPRD Jabar.

Baca Juga: Naas, Tabrakan Beruntun di Tikungan Tugu Lajur Jalan Raya Puncak Bogor

Dalam sambutannya, Bey Machmudin meminta Barnas untuk langsung bekerja tanpa harus lama beradaptasi.

Terdekat adalah menyiapkan penyelenggaraan Pemillu 2024 pada 14 Februari mendatang serta menjamin netralitas ASN.

"Tentunya Penjabat Bupati Garut harus menjamin netralitas ASN dan mewujudkan pemilu sebagai sebuah pesta demokrasi yang berjalan lancar," ujarnya.

Bey juga mengingatkan bahwa Garut merupakan salah satu daerah di Jabar yang rawan terhadap bencana alam khususnya banjir dan longsor di musim penghujan saat ini.

Untuk itu, koordinasi dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam mengantisipasi ancaman bencana alam.

Baca Juga: BRT Bandung Raya Bakak Beroperasi Tahun Ini. Sumbangan Bank Dunia

"Mohon agar saudara dapat berkoordinasi dengan BPBD, TNI dan Polri untuk mengantisipasi adanya ancaman bencana banjir bandang dan tanah longsor akibat cuaca ekstrem," pesan Bey.

Terkait pungutan liar di tempat wisata yang kini tengah menjadi sorotan publik, Bey meminta Barnas untuk menata kembali ormas-ormas dan menindak tegas oknum yang melakukan pungli.

Sektor pariwisata menjadi unggulan di Kabupaten Garut, oleh karena itu kenyamanan dan keamanan wisatawan harus menjadi perhatian penting.

"Lakukan kembali penataan organisasi kemasyarakatan agar tak ada lagi pungli di tempat wisata. Perhatikan kenyamanan dan keamanan wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Garut" katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raharjo Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X