Evakuasi Tabrakan KA di Bandung Berhasil, Jalur Cicalengka Sudah Dapat Dilalui

photo author
- Sabtu, 6 Januari 2024 | 14:00 WIB
Tabrakan KA di Bandung, pakar ITB minta pemerintah bangun jalur ganda
Tabrakan KA di Bandung, pakar ITB minta pemerintah bangun jalur ganda

FOKUSSATU.ID  - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan bahwa per Sabtu (6/1), pukul 06.30 WIB, petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka sudah steril dan dapat dilewati kereta api dengan kecepatan terbatas 20 km/jam.

Kereta api pertama yang melintasi jalur tersebut, yaitu KA Cikuray (KA 267) relasi Garut – Pasar Senen, pada pukul 08.56 WIB.

“KAI mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholders yang terlibat dalam proses normalisasi jalur rel antara Haurpugur – Cicalengka. Saat ini, jalur rel sudah bisa dilalui dengan kecepatan terbatas. Sejumlah perbaikan jalur rel dengan memperkuat tubuh jalan rel terus dilaksanakan, agar kereta api dapat beroperasi dengan kecepatan normal kembali,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam siaran persnya, Sabtu (6/1/2024).

Baca Juga: Kembali Kalah dari Libya, Shin Tae-yong Puji Perbaikan Permainan Timnas Indonesia

Dalam proses evakuasi tersebut, sekitar 200 personel dikerahkan, yang terdiri dari: tim KAI, KAI Commuter, BTP wilayah Jabar Kemenhub, Basarnas, dan stakeholders terkait lainnya.

KAI juga menggunakan alat berat berupa: 2 unit crane, 6 unit dongkrak elektrik, serta peralatan pendukung alat berat lainnya. Adapun material yang digunakan dalam proses perbaikan jalur tersebut, yaitu 100 buah bantalan rel.

“KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, atas kejadian yang tidak diinginkan oleh semua pihak tersebut. KAI dengan pihak-pihak terkait terus melakukan upaya normalisasi jalur, agar perjalanan kembali lancar,” kata Joni.

Baca Juga: Korban Luka Tabrakan KA di Bandung dirawat di RS AMC Cileunyi. Berikut Daftar Namanya

Kecelakaan tabrakan KA antara KA Turangga dengan KA Commuter Line Bandung Raya terjadi pada Jumat, menyebabkan 4 korban meninggal.  Semuanya merupakan pegawai PT KAI.***(011)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raharjo Fokussatu

Sumber: rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X