Sektor Tahan Banting, Bey: Jabar Dukung UMK Naik Kelas

photo author
- Selasa, 21 November 2023 | 16:46 WIB
Jabar dorong Usaha Mikro Kecil untuk bisa naik kelas.
Jabar dorong Usaha Mikro Kecil untuk bisa naik kelas.

FOKUSSATU.ID  - Pemda Provinsi Jawa Barat menggelar Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Jawa Barat Tahun 2023 di Gedung Youth Center Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (21/11/2023).

Ajang yang merupakan inisiatif Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jabar ini sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku UMK untuk naik kelas dan menjadi salah satu pilar perekonomian Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan, sektor UMK merupakan sektor ekonomi yang tahan banting dan Pemdaprov Jabar mendukung agar UMK naik kelas, yang akan memberi dampak terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

Baca Juga: Optimalkan Lelang Eksekusi, bank bjb Kolaborasi dengan DJKN Kemenkeu

"Saya apresiasi terselenggaranya acara ini. Semoga dapat memberikan manfaat bagi kita semua, terutama para pelaku UMK guna memenuhi perizinan berusaha dan standar kegiatan usahanya yang akan berdampak terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat," kata Bey.

Ia menuturkan, penting bagi pelaku UMK, terutama yang berada di tingkat risiko rendah untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas yang terdaftar dalam sistem yang terintegrasi secara elektronik (OSS/Online Single Submission).

NIB juga memiliki banyak fungsi, di antaranya sebagai Angka Pengenal Impor (API), Akses Kepabeanan, pendaftaran peserta pelaku usaha untuk jaminan kesehatan dan jaminan sosial tenaga kerja.

Selain itu, NIB juga sebagai Nomor Wajib Lapor Ketenagakerjaan, pengurusan SNI dan sertifikasi jaminan produk halal.

Baca Juga: Jelang Tutup Tahun, PT INTI (Persero) Eksekusi Letter of Intent di Barcelona

"Dengan adanya NIB, pelaku usaha mempunyai identitas yang terdaftar resmi, akses pasar yang lebih luas hingga kemudahan terkait permodalan," terang Bey.

Dalam upaya mendorong laju UMK naik kelas dan menjadikannya salah satu pilar perekonomian di Jabar, Bey mengapresiasi kerja sama seluruh intansi terkait yang sudah memberikan pelayanan kepada UMK.

Ia juga mendorong kepada pihak-pihak yang berwenang untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran apabila kelengkapan persyaratan yang diajukan sudah terpenuhi serta mengimbau pekaku UMK untuk tidak mengeluh terkait lamanya proses penerbitan NIB, mengingat cepat atau lambatnya proses bisa saja tergantung dari kelengkapan persyaratan yang dipenuhi.

"Saya berharap, Gebyar Pelayanan Terpadu UMK ini mendukung kelangsungan UMK di Jabar dan menjadikan pelaku UMK naik kelas sehingga dapat menjadi salah satu pilar perekonomian Jawa Barat," tutup Bey.***(011)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raharjo Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X