"Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah," sambung pihak BMKG.
Sekedar info, pastikan informasi resmi terkait gempa bumi ini dari pihak BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi melalui Instagram/Twitter @infoBMKG atau telegram channel.
"Jakarta, 1 November 2023 Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG," tandasnya. (Wiera).
Artikel Terkait
Komisi A Terima Audiensi Ikatan Pengusaha Reklame Berkenaan Regulasi dan Perizinan
Sekda Kota Bandung Apresiasi Kewilayahan Soal Pengelolaan Sampah
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Tumbangkan 15 Pohon di Kota Bogor
Mafia Tanah Diduga Jual Beli Aset Milik Pemprov Jabar di Bandung, BPKAD Diminta Segera Ambil Tindakan