FOKUSSATU.ID - PT Pertamina memberikan jalan keluar bagi melayan di kawasan Pantura Indramayu untuk membeli BBM secara manual sementara waktu. Hingga nelayan mampu membeli melalui aplikasi sesuai ketentuan.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional JBB Eko Kristiawan menegaskan masalah sudah berhasil diselesaikan dan nelayan bisa membeli BBM sesuai kebutuhan untuk melaut.
"Sudah kondusif, kita berikan layanan juga secara manual. Hanya tetap kita arahkan untuk mendaftar. Jika tidak ada gadgetnya pendaftaran bisa langsung ke SPBU khusus nelayan dengan bukti surat rekomendasi dari penanggungjawab kelompok atau koperasi nelayan bersangkutan," ujarnya di Bandung, Sabtu (21/10/2023).
Baca Juga: Dilema Prabowo Subianto
Ia menegaskan kebutuhan BBM bagi nelayan selalu menjadi prioritas Pertamina. Kebijakan pendaftaran termasuk melalui aplikasi hanyalah untuk mendata agar lebih akurat dalam penyaluran BBM bersubsidi.
"Pertamina jalankan amanah pemerintah untuk menyalurkan BBM bersubsidi sesuai sasaran dan volumenya. Namun demikian sosialisasi akan terus dilakukan agar semua Nelayan di Indramayu memahami. Hanya sebagian yang masih belum paham, semoga kedepannya bisa dimengerti," tuturnya.
Sebumnya diberitaka nelayan di Pantura Indramayu, Jawa Barat mengeluhkan kebijakan baru yang mengharuskan mereka menggunakan aplikasi untuk mengisi BBM, sehingga menimbulkan kebingungan.
Rasgianto, Ketua KUD Misaya Mina Eretan Wetan mengungkapkan, nelayan di wilayahnya sekarang harus berurusan dengan persyaratan baru yang mencakup memiliki nomor telepon seluler, email terverifikasi, serta mengunggah foto diri dan selfie pemilik kapal untuk mengisi BBM solar.
Baca Juga: Partai Golkar dan Demokrat Harus Ambil Peluang Jadi Poros Keempat, Poros Anak Muda
Dikatakannya, menilai Surat Edaran (SE) Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) nomor 1090 tahun 2023 tentang migrasi perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan dan pengangkutan ikan membuat bingung para nelayan di Indramayu.
Selain nelayan di Eretan Wetan, sebelumnya puluhan nelayan kecil di Karangsong Indramayu memprotes kebijakan BPH Migas dan Pertamina terkait penerapan aplikasi untuk mendapatkan solar bersubsidi bagi nelayan di bawah 30 GT.
Bahkan nelayan yang sudah mengantri sejak subuh, tidak mendapatkan solar yang diperlukan dikarenakan adanya kebijakan baru tersebut.
Dalam aplikasi itu, setiap nelayan penerima
Hal yang sama juga dirasakan nelayan Tegal, Jawa Tengah. Perihal tersebut diungkapkan Riswanto, Ketua DPD HNSI Jawa Tengah.
"Kemarin, saya mendapat keluhan dari nelayan Kota Tegal terkait kebijakan dari Pertamina yang ujug-ujug mau memberhentikan operasional SPBUN di daerah selama tiga hari, alasan dari Pertamina untuk peralihan sistem penginputan yang mengharuskan pengisian BBM bersubsidi dengan sistem aplikasi sama seperti yang terjadi di Jawa Barat," terangnya.
Artikel Terkait
PSSI mendukung Arab Saudi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034
Mini SBM ITB Resmi dibuka : 60 peserta diterima
Partai Golkar dan Demokrat Harus Ambil Peluang Jadi Poros Keempat, Poros Anak Muda
Baru 4 Kota, Sandiaga Uno Dorong Kota Bogor Jadi Kota Kreatif
Truk Kontainer Air Mineral Kemasan Terguling Hantam Pengendara Motor di Kota Bogor