FOKUSSATU.ID - Tim Sub Direktorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menangkap pemain sinetron berinisial (CA) Cassandra Angelie dalam kasus dugaan prostitusi pada Rabu (29/12/2021) malam.
Sosok Cassandra yang ditangkap, diketahui dari barang bukti yang ditampilkan dalam konferensi pers pada Jumat (31/12/2021), di Polda Metro Jaya.
Beberapa barang bukti itu adalah satu pasang pakaian dalam, kartu ATM, serta sejumlah telepon seluler. Pada keterangan barang bukti itu, tertulis nama Cassandra Angelie yang diketahui lahir di Bogor 23 tahun silam.
Baca Juga: RS Kariadi Terbakar, Puluhan Pasien Kanker Langsung Dievakuasi
Baca Juga: Terjadi 13 Kali Gempa Susulan Pasca Gempa Maluku Barat Daya Skala 7,3 SR
Kepala Unit 1 Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris I Made Redi, sebelumnya menuturkan, Cassandra ditangkap di salah satu hotel mewah kawasan Jakarta Pusat.
Pengumuman itu disampaikan dalam bentuk video yang diunggah ke akun resmi @kapoldametrojaya. Made mengatakan bahwa, penangkapan itu telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," tambah Made dalam video yang dikutip pada Jumat (31/12/2021).
Artikel Terkait
Satpol PP Bogor Grebek Sarang Prostitusi, Amankan Empat PSK dan Kondom Bekas
Sugito Tewas di Lokasi Prostitusi Gunung Antang, Dua Pembunuhnya Ditangkap
Menakar Prostitusi Online di Kota Bogor, Seperti Apa Komitmen Pemkot Bogor Dimasa Pademi Covid-19
Terlibat Prostitusi Online, Alona Dituntut 6 Tahun Penjara
Polisi Ungkap Praktek Prostitusi Papan Atas Libatkan Selebgram Ternama Bertarif Rp25 Juta
Terlibat Prostitusi, Polisi Kembali Amankan Artis Inisial CA di Salah Satu Kamar Hotel di Jakarta