Begini Tatacara Makmum Masbuk pada Shalat Jumat

photo author
- Jumat, 1 Oktober 2021 | 11:26 WIB
Shalat berjamaah (net)
Shalat berjamaah (net)

Dan jika pada saat yang baru datang tadi menyempurnakan sholat Jumatnya, tiba-tiba ada yang datang lagi dan ingin bermakmum kepadanya, maka hukumnya sama seperti tadi. Dan begitu seterusnya bisa berlanjut tanpa putus, asal masing-masing yang datang kemudian mendapatkan satu rakaat secara sempurna dari imam yang ‘diangkatnya’ yang datang lebih dulu.

Syaikh Bakri Syatha menuturkan, sebagian ulama mengatakan berangkat dari kebolehan tersebut, maka kalau ada yang bermakmum kepada orang yang masbuk kedua saat rakaat keduanya, dan ketiga saat rakaat keduanya, dan seterusnya, maka masing-masing mendapatkan sholat Jumatnya. (***)

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Rasakan Manfaat Infused Water Serai untuk Kebugaran Anda

Senin, 22 September 2025 | 12:37 WIB

Berikut 7 Zodiak yang Sulit Dilupakan Mantan

Senin, 22 September 2025 | 11:47 WIB

Kepergian Mpok Alpa, Komedian Tersembunyi Penyakitnya

Jumat, 15 Agustus 2025 | 11:11 WIB

Kabar Duka, Mpok Alpa Meninggal Dunia

Jumat, 15 Agustus 2025 | 10:31 WIB
X