Baca Juga: Amankan Lebaran Polri Gelar Operasi Ketupat 2022
Pengasuh Majelis Taklim “Syubbanul Muttaqin” dalam tulisannya di NU Online menjelaskan ada empat rukun i’tikaf. Berikut ini rukun i’tikaf:
Niat
Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah shalat
Masjid
Orang yang beri’tikaf.
Syarat orang yang beri’tikaf adalah beragama Islam, berakal sehat, dan bebas dari hadas besar. Artinya, tidak sah i’tikaf dilakukan oleh orang yang tidak memenuhi syarat tersebut.
Niat I'tikaf
- Membaca niat I'tikaf
“Nawaitu an i’tikafa fi hadzal masjidi sunnatal lillaahi ta’ala”.
Artinya: “Saya niat berdiam diri di dalam masjid, sunah karena Allah ta’ala”.
- Berdiam diri di masjid selama tumaninah salat
- Dilakukan di masjid
Doa i’tikaf
“Rabbanaa aatina fiddunyaa hasanah, wa fil aakhirati hasanah wa qinaa ‘adzaabannaar”.
Artinya: “Wahai Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami kebajikan di dunia dan kebajikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa api neraka."
Artikel Terkait
Jawa Barat Diprediksi Mendapat Kuota Haji Terbesar Pasca Pandemi
Es Susu Melon Kelapa Muda, Minuman Memanjakan Simple Keluarga di Bulan Ramadhan
MANTAP, 1000 Paket Sembako Dibagikan untuk Masyarakat Kota Bandung
Menang dalam Uji Coba Terakhir, Timnas Masih Butuh Banyak Perbaikan FOKUSSATU.ID - Tim U-23 Indonesia berha
Tersangkut DNA Pro Yosi Project Pop dan Nowela Penuhi Panggilan Polisi