Negara-negara berkembang beranggapan bahwa negara-negara kaya harus membiayai mereka dalam upaya beralih dari bahan bakar fosil guna beradaptasi dengan dampak iklim yang kian parah.
Menurut mereka, keharusan itu didasarkan atas kenyataan bahwa secara historis pembuangan gas oleh negara-negara merupakan penyebab terbesar pemanasan global.
Kesepakatan tersebut menawarkan janji untuk menggandakan pendanaan adaptasi dampak iklim pada 2025 dari 2019, tetapi lagi-lagi tidak ada jaminan.
Komite PBB tahun depan akan melaporkan kemajuan dalam penyaluran 100 miliar dolar AS (Rp1,42 kuadriliun) per tahun yang dijanjikan bagi pendanaan iklim.
Negara-negara kaya sebelumnya gagal memenuhi tenggat tahun 2020 untuk pendanaan tersebut.
Pendanaan akan dibahas kembali pada 2024 dan 2026.
Content Creator Jurnalis gus/ant
Artikel Terkait
Punya Tiga Prinsip Ukhuwah, Wapres Minta NU Ambil Peran Global