Jurnalis AS Dijatuhi Hukuman 11 Tahun Penjara oleh Pengadilan Junta Militer Myanmar

photo author
- Jumat, 12 November 2021 | 17:58 WIB
Danny Fenster, jurnalis Amerika Serikat dijatuhi hukuman 11 tahun penjara oleh pengadilan junta militer Myanmar, Jumat 12 November 2021, waktu setempat. (Foreign Press)
Danny Fenster, jurnalis Amerika Serikat dijatuhi hukuman 11 tahun penjara oleh pengadilan junta militer Myanmar, Jumat 12 November 2021, waktu setempat. (Foreign Press)

Fenster sudah mulai diadili di Myanmar atas sejumlah tuduhan lainnya, mulai dari mendorong pembangkangan terhadap militer, terlibat asosiasi yang melanggar hukum hingga melanggar Undang-undang Imigrasi.

Baca Juga: Jakarta Kota Sastra, Gubernur DKI Anies Jelas Ini

Myanmar jatuh ke dalam kekacauan sejak militer melancarkan kudeta terhadap pemerintahan sipil yang dipimpin Aung San Suu Kyi pada 1 Februari lalu.

Lebih dari 1.200 orang diyakini tewas di tangan pasukan keamanan Myanmar yang menindak tegas setiap pembangkangan yang ada.

Aktivitas pers juga dibatasi besar-besaran oleh junta militer Myanmar, yang berupaya keras memperketat arus informasi, akses internet dan mencabut izin sejumlah media lokal.***

counten creator jurnalis gus

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Sumber: dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Korban Tewas Gempa Turki-Suriah Lebih 2000 Orang

Senin, 6 Februari 2023 | 22:55 WIB
X