Sepasang Elang Jawa Dilepaskan ke Alam Bebas

- Selasa, 31 Januari 2023 | 21:24 WIB
Elang Jawa dilepaskan ke alam bebas
Elang Jawa dilepaskan ke alam bebas

FOKUSSATU.ID-Sepasang Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dilepaskan ke alam bebas.

Elang  Jawa hasil breeding menggunakan PinPoint Solar GPS-Argos ini dilepasliarkan di Areal Hutan Konservasi, Taman Safari Indonesia (TSI), Bogor pada 30 Januari 2023. Kegiatan pelepasliaran dilaksanakan oleh tim dari Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS), Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP), TSI dan Institut Pertanian Bogor (IPB)

Pelepasliaran sepasang elang jawa yang bernama Parama dan Jelita ini merupakan program kerja kolaborasi antara BTNGHS dengan TSI, PT Smelting, BBTNGGP, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.
Tujuan jangka panjangnya untuk mengembalikan peran fungsi ekologis dan biologis satwa di habitat alaminya. Selain itu, kegiatan pelepasliaran ini diharapkan dapat meningkatkan populasi satwa di habitat alaminya.

“Pelepasliaran satwa ini merupakan program yang dicanangkan olehiuh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang disebut dengan ex-situ link to in-situ yaitu bagaimana pengembangbiakan yang ada di ex-situ kembali ke habitat alamnya sehingga meningkatkan populasi,” ungkap Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Spesies Genetik KLHK, Indra Exploitasia, (30/01/2023).

Parama berjenis kelamin jantan lahir secara alami di Kandang Rehabilitasi PSSEJ yang dikelola oleh BTNGHS. Parama dilepasliarkan setelah melewati masa pelatihan selama 2 tahun. Jelita berjenis kelamin betina lahir dari hasil breeding yang dilakukan TSI di kandang pengembangbiakan yang dibangun oleh PT Smelting dan telah melewati tahapan habituasi di kandang pelatihan.

Sebelum dilepasliarkan, Parama dan Jelita dipasangkan Platform Transfer Terminal (PTTs) dengan jenis PinPoint Solar GPS-Argos berat 21 gram untuk monitoring selama berada di habitat alaminya.

“Monitoring ini dipantau dengan teknologi satelit dan diharapkan dapat melindungi satwa dari kepunahan dengan melakukan pemantauan secara berkala, nyata, dan dapat dipertanggungjawabkan,” Indra menambahkan.

Baca Juga: KLHK Luncukan Portal Hukum Lingkungan

Sepasang elang Jawa ini telah melalui beberapa rangkaian prosedur pelepasliaran diantaranya pengecekan kesehatan satwa oleh tenaga medis, penilaian perilaku satwa, dan kajian kesesuaian habitat. Berdasarkan hasil kajian habitat (habitat assessment) dan ground check, Areal Hutan Villa Hijau dinilai cocok berdasarkan beberapa kriteria, diantaranya kondisi habitat, keberadaan pesaing, aksesibilitas dan potensi keberadaan pakan, serta lokasinya yang berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Elang jawa merupakan satwa endemik Pulau Jawa. Satwa ini merupakan salah satu jenis burung pemangsa (raptor) yang mempunyai peranan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Elang jawa dilindungi oleh Undang-Undang serta telah ditetapkan sebagai simbol satwa langka nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 4 tahun 1993 karena kelangkaan dan kemiripannya dengan Garuda - Lambang Negara Indonesia.

Elang jawa juga merupakan salah satu dari 25 jenis satwa prioritas yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal KSDAE Nomor: 180/IV-KKH/2015 tentang Penetapan 25 Satwa Terancam Punah Prioritas untuk ditingkatkan populasinya. Kegiatan yang dapat dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan populasi satwa tersebut antara lain melalui pembinaan habitat dan populasi, penanggulangan konflik, perlindungan dan pengamanan, penyadartahuan, rehabilitasi dan pelepasliaran.

Beberapa upaya telah dan sedang dilakukan melalui kerjasama program atau kegiatan yang terintegrasi dengan melibatkan para pihak baik konservasi in-situ maupun ex-situ. Upaya penyelamatan dan konservasi elang Jawa tidak hanya menjadi kewajiban dari pemerintah baik di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun kementerian lainnya, namun juga dari semua pihak baik sektor swasta, NGOs, dan masyarakat secara keseluruhan.***

 

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ramdansyah: Masjid Sebagai Centre Of Excellence

Sabtu, 25 Februari 2023 | 11:42 WIB

Rocky dan Dora Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 25 Februari 2023 | 09:19 WIB

Target KLHK Wilayah Indonesia Bersih Dari Sampah

Minggu, 19 Februari 2023 | 22:56 WIB

Membumikan Makna Isra Miraj Dalam Konteks Bahasa Lokal

Minggu, 19 Februari 2023 | 09:33 WIB

Sepasang Elang Jawa Dilepaskan ke Alam Bebas

Selasa, 31 Januari 2023 | 21:24 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Motor di Kota Bogor

Senin, 30 Januari 2023 | 20:45 WIB

Dua Beruang Madu Dilepas ke Habitatnya

Senin, 23 Januari 2023 | 23:56 WIB

bank bjb Gelar Khitanan Massal, Diikuti 250 Anak

Rabu, 4 Januari 2023 | 12:33 WIB
X