FOKUSSATU.ID - Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, gerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan ratusan botol berbagai jenis minuman keras atau miras di Desa Pakemitan Kidul Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (24/09/22) malam.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Katim 1 Maung Galunggung IPDA Ipan Faisal mengatakan, bahwa pihaknya merespon cepat laporan warga yang resah dengan adanya rumah kontrakan dijadikan gudang penyimpanan miras.
"Kami respon cepat laporan warga yang resah dengan adanya tempat tersebut, kami langsung koordinasi dengan RT setempat dan melakukan pengeledahan," ujarnya.
Baca Juga: Dragon Fruit Ogura Cake, Sajian Cemilan Spesial Unik Keluarga Rumahan
Menurutnya, dari penggeledahan tersebut berhasil mengamankan 407 botol miras berbagai jenis, tapi pemilik nya tidak ada ditempat, namun identitasnya sudah diketahui.
"Identitas pemiliknya sudah kami kantongi, barang bukti semuanya kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota,"katanya.
Dia menambahkan, pihaknya sangat berharap partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dalam mewujudkan kamtibmas,"ungkapnya.
Reporter: Anton
Artikel Terkait
Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM di Bandung Berujung Anarkis
Minta Usut Mafia Tanah, Massa Gelar Aksi Protes Eksekusi PN Bandung di Jalan Pelajar Pejuang Nomor 43
Rayakan HJKB ke 212 dengan Berbagi untuk Sesama
Hari Jadi Kota Bandung. Besok Minggu, 25 September, Naik Bus TMB Gratis. Yuk, Keliling Bandung !
Hujan Deras Mengguyur Tasikmalaya, Akibatkan Tanah Amblas dan Rumah Terendam Air