Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Berhasil Amankan 407 Botol Miras Berbagai Jenis

photo author
- Minggu, 25 September 2022 | 18:08 WIB
Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, gerebek rumah kontrakan penyimpanan minuman keras
Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, gerebek rumah kontrakan penyimpanan minuman keras


FOKUSSATU.ID - Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, gerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan ratusan botol berbagai jenis  minuman keras atau miras di Desa Pakemitan Kidul Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (24/09/22) malam.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Katim 1 Maung Galunggung IPDA Ipan Faisal mengatakan, bahwa pihaknya merespon cepat laporan warga yang resah dengan adanya rumah kontrakan dijadikan gudang penyimpanan miras.

"Kami respon cepat laporan warga yang resah dengan adanya tempat tersebut, kami langsung koordinasi dengan RT setempat dan melakukan pengeledahan," ujarnya.

Baca Juga: Dragon Fruit Ogura Cake, Sajian Cemilan Spesial Unik Keluarga Rumahan

Menurutnya, dari penggeledahan tersebut berhasil mengamankan 407 botol miras berbagai jenis, tapi pemilik nya tidak ada ditempat, namun identitasnya sudah diketahui.

"Identitas pemiliknya sudah kami kantongi, barang bukti semuanya kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota,"katanya.

Dia menambahkan, pihaknya sangat berharap partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dalam mewujudkan kamtibmas,"ungkapnya.

Reporter: Anton

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X