Aliansi Rakyat Tasikmalaya Bersatu Segel Pintu Kantor Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan

photo author
- Kamis, 8 September 2022 | 21:41 WIB
Kantor Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya (Foto tangkapan layar)
Kantor Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya (Foto tangkapan layar)

FOKUSSATU.ID - Kumpulan organisasi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tasikmalaya Bersatu segel pintu Kantor Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (8/9/2022).

Aksi penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes lantaran Kepala DPPP Kabupaten Tasikmalaya tidak kunjung menemui mereka.

Padahal jauh sebelumnya, sudah melayangkan surat untuk audensi mengenai diduga penyalahgunaan anggaran di Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Sertijab Kepala BPK Provinsi Jabar, Ema: Selalu Bersinergi dan Berkolaborasi

Sebelum dilakukan penyegelan kumpulan organisasi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tasikmalaya Bersatu datang sekitar pukul 11.00 WIB. Namun Kepala Dinas dan Kabid tidak menemuinya.

Koordinator lapangan Aliansi Rakyat Tasikmalaya Bersatu, Dani Ramdani menyampaikan sangat kecewa terus terang padahal sudah dua kali gelar audensi dan pada hari yang ke tiga kalinya, oleh pihak dinas pertanian pangan dan perikanan tidak ditanggapi dengan baik.

"Kami bersama dengan kawan -kawan akan melayangkan surat kepada Inspektorat untuk memanggil dinas pertanian agar di audit dan dilakukan pengecekan ke lapangan untuk pengecekan ulang walaupun di tahun 2020-2021 itu sudah dicek ulang kita cek ulang bareng bareng, karena kita ada temuan-temuan baru yang di mana temuan baru tersebut juga merugikan keuangan negara,"tegas Dani Ramdani kepada media.

"Kami akan menggelar aksi unjuk rasa kembali pada Selasa 13 September 2022, yang di mana aksinya dilakukan di dinas pertanian dan inspektorat,"tambahnya.

Baca Juga: Sukses, Pemkot Bandung Tekan Angka Stunting Hampir 2.000 Balita

Menurutnya, pihak dinas pertanian pangan dan perikanan diindikasi adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan, seperti bibit ubi jalar, ketela, kedelai, jagung, anggaran penyuluhan dan pengadaan
sound system serta pengadaan kandang 1-8.

"Maka, kami menganggap dinas ini, paling bobrok yang ada di Pemda Kabupaten Tasikmalaya,kenapa karena pertama anti kritik dan tidak mau audensi dengan kita, mereka malah tidak ada terus saat diklarifikasi.Akhirnya kami menduga ada apa dengan dinas tersebut,"ujar Dani Ramdani.

Dia menambahkan, kalau mereka benar, tinggal klarifikasi di depan masyarakat dan media untuk sinkronisasi data betul atau tidaknya dengan mencocokkan data.

Baca Juga: Film Terbaru Thor: Love and Thunder, Sudah Tayang di Disney Hotstar ! Simak Jadwalnya Melalui IndiHome-Disney+

"Nanti, jika ada temuan dari inspektorat hasil audit akan di fotocopy. Dan jika hasil auditnya ada temuan maka kami akan melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dalam hal ini pemangku pemangku kebijakan APH,"pungkas Dani Ramdani.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnad Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X