FOKUSSATU.ID - Warga Kota Sukabumi sempat digegerkan dengan adanya temuan iklan bergambar pada kaca belakang angkutan kota (angkot) yang ada di Kota Sukabumi, Senin (23/05).
Pasalnya, promosi iklan bergambar yang bertuliskan game online tersebut, identik dengan web penyedia judi online.
Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi angkat bicara. Menurutnya, Pemerintah Kota Sukabumi telah melakukan langkah cepat untuk mengantisipasi terjadinya penambahan terhadap pemasangan promosi iklan, yang diduga situs judi online tersebut.
Baca Juga: Polres Ciamis Berduka, Anggotanya yang Lagi Berjibaku Tangani Lakalantas Bus Maut Meninggal Dunia
"Sejak hari Sabtu yang lalu, kami sudah meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, kemudian dibantu oleh Polres Sukabumi Kota, kita melakukan sebuah gerakan penyisiran kepada angkot-angkot, termasuk juga kita melakukan pembinaan dan edukasi terhadap KKU nya, harapan kita kejadian tersebut tidak terulang kembali," ujar Fahmi saat ditemui usai menghadiri acara di wilayah Kecamatan Warudoyong.
Hingga saat ini, orang nomor satu di Kota Sukabumi tersebut mengatakan bahwa aparat kepolisian dari Polres Sukabumi Kota masih terus melakukan pendalaman, untuk mencari orang yang telah membiayai pemasangan iklan judi online itu.
"Saat ini masih pendalaman yang dilakukan oleh Polres Sukabumi Kota. Kita tunggu nanti perkembangannya," jelasnya.
Baca Juga: Kemenkop UKM Jatuhkan Sanksi Dalam Pengawasan Khusus kepada KSP FIM dan KSP SB
Baca Juga: Tolak Politik Uang, Pengamat Pemilu Dukung Pernyataan Wagub DKI
Sebelumnya, sempat viral terkait beredarnya kabar adanya angkot yang memasang promo situs game online yang identik dengan penyedia jasa judi online.
Petugas Kepolisian dari Sektor Baros, juga telah melakukan pendampingan pelepasan stiker yang terpasang pada beberapa angkot di jurusan Baros.
Baca Juga: Indonesia Peringkat 3 SEA Games Vietnam
"Ada sembilan angkot jurusan Baros yang sempat terpasang, dan saat ini sudah dilepaskan oleh supir yang diperintahkan oleh KKU 25," ujar Kanit Reskrim Polsek Baros, Ipda Farhan.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Sukabumi bersama Polres Sukabumi Kota masih terus melakukan pencarian terhadap orang yang membiayai tarif pemasangan iklan tersebut. Diharapkan kepada seluruh warga Kota Sukabumi untuk tidak terprovokasi bahkan main hakim sendiri. Jika memang didapati adanya angkot yang masih memasang stiker promosi judi online tersebut, silahkan melaporkan kepada polsek terdekat yang berada di wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota.***
Artikel Terkait
Pemkot Sukabumi Perbaiki 36 RUTILAHU Melalui DAK DPUTR
Tadi Pagi Gempa Dirasakan di Sukabumi Berkekuatan M 4,1
Hari Ini Sukabumi Kembali Diguncang Gempa, BMKG Sebut Pusat Gempa Berada di Bayah Banten
Gempa Sukabumi Magnitudo 5,5 Guncang Sukabumi 16 Maret 2022, Terasa Hingga Bandung Raya dan Jakarta
Lagi Enak-enak BAB Kaget Karena Guncangan Gempa Sukabumi
Guncangan Gempa Sukabumi Magnitudo 5,5 Terasa sampai Bogor
BMKG Sebut Gempa Terkini Selasa 22 Maret 2022 Berpusat di Sukabumi, Berikut Tips Saat Terjadi Gempa
Tiket Promo Ekonomi Rp 45 Ribu KA Pangrango Bogor-Sukabumi Kembali Beroperasi
Balita 2 Tahun Belum Sadar Pasca Musibah Tanah Longsor di Citamiang Sukabumi, Wali Kota Janji Seperti Ini
Ingin Naik KA Pangrango Bogor-Sukabumi, Perhatikan Jadwalnya
Catat! Jadwal SIM Keliling Kota Sukabumi Minggu Ini