FOKUSSATU.ID- Penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan jumlah siswa 100 persen dari kapasitas kelas di seluruh sekolah di DKI Jakarta segera diberlakukan.
Wakil Gubernur (Wagub) Ahmad Riza Patria mengatakan kemungkinan penerapan semacam itu tidak lama lagi. "Insya Allah ya, enggak lama lagi, kita akan lihat ya. Sejauh ini kan sudah banyak yang 100 persen termasuk transportasi publik, PTM sedang didiskusikan dibahas dan dievaluasi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/3/2022).
Sebelumnya, kebijakan PTM kapasitas 50 persen sudah diterapkan sejak 4 Febuari 2022 lalu. Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan SKB Empat Menteri yang ditekan oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada 2 Februari 2022.
Dalam surat edaran disebutkan, daerah dengan status PPKM level 2 dapat melaksanakan PTM dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada setiap satuan pendidikan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Cimahi Meningkat, Pemkot Akan Terapkan PTM 50 Persen
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Ristek Suharti mengatakan terdapat penekanan pada kata "dapat" dalam ketentuan pada diskresi tersebut. Dengan demikian, daerah berstatus PPKM level 2 tetap bisa melakukan PTM 100 persen bila kondisi Covid-19 terkendali.
Sementara, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, daerah berstatus PPKM level 2 wajib menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen. Kata Suharti penekanan ada pada kata 'dapat'. Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran Covid-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen.***014
Artikel Terkait
Soal PTM, Pemkot Bandung Perketat Verifikasi dan Validasi
Pemkot Bandung Pastikan PTM Tetap Berjalan
Dibayangi Omicron, Kegiatan PTM DKI Masih 100 Persen