DKI Jakarta Segera Berlakukan PTM 100 Persen

photo author
Arismen Fokussatu, Fokus Satu
- Senin, 21 Maret 2022 | 23:52 WIB
DKI Jakarta segera berlakukan PTM 100 persen
DKI Jakarta segera berlakukan PTM 100 persen

FOKUSSATU.ID- Penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan jumlah siswa 100 persen dari kapasitas kelas di seluruh sekolah di DKI Jakarta segera diberlakukan.

Wakil Gubernur (Wagub) Ahmad Riza Patria mengatakan kemungkinan penerapan semacam itu tidak lama lagi. "Insya Allah ya, enggak lama lagi, kita akan lihat ya. Sejauh ini kan sudah banyak yang 100 persen termasuk transportasi publik, PTM sedang didiskusikan dibahas dan dievaluasi,"  ujar  Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/3/2022).

Sebelumnya, kebijakan PTM kapasitas 50 persen sudah diterapkan sejak 4 Febuari 2022 lalu. Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan SKB Empat Menteri yang ditekan oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada 2 Februari 2022.

Dalam surat edaran disebutkan, daerah dengan status PPKM level 2 dapat melaksanakan PTM dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada setiap satuan pendidikan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Cimahi Meningkat, Pemkot Akan Terapkan PTM 50 Persen


Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Ristek Suharti mengatakan  terdapat penekanan pada kata "dapat" dalam ketentuan pada diskresi tersebut. Dengan demikian, daerah berstatus PPKM level 2 tetap bisa melakukan PTM 100 persen bila kondisi Covid-19 terkendali.

Sementara, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, daerah berstatus PPKM level 2 wajib menggelar PTM dengan kapasitas 100 persen. Kata Suharti penekanan ada pada kata 'dapat'. Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran Covid-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen.***014

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Anggota Bawaslu Kota Sukabumi Laporkan Leasing

Senin, 13 April 2026 | 22:00 WIB
X